Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tuduhan penerimaan suap sebesar Rp88,3 miliar yang dilakukan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi tidak sembarangan. Lembaga Antirasuah memastikan memiliki bukti kuat.
"Kami telah miliki bukti dugaan penerimaan suap hingga Rp88,3 miliar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (2/8).
Ali enggan memerinci lebih lanjut bukti yang dimiliki penyidik. Keabsahannya dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: KPK Bakal Usut Keterlibatan Pejabat Basarnas Lain
KPK juga memastikan pengembangan perkara pada kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas sangat memungkinkan. Penyidik juga bakal memantau proyek-proyek yang sudah berlangsung di sana. "Iya, tentu (didalami)," ucap Ali.
Sebelumya, Pengacara Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Juniver Girsang, angkat bicara soal pemberian sepuluh persen dari nilai proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Dana itu merupakan imbauan yang tidak bisa dibantah.
Baca juga: Panglima TNI: Kami tidak akan Melindungi yang Salah
"Kita siapkan dokumen menjelaskan pemberian 10% itu apa sih ceritanya itu. Itu (permintaan dana) kan imbauan dari mereka (Basarnas). Enggak bisa kita bantah itu," kata Juniver di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 31 Juli 2023.
Juniver mengeklaim kliennya merupakan pemenang salah satu proyek di Basarnas. Pemberian uang disebut dengan dana komando.
Kliennya disebut tidak mengetahui alasan pemberian dana itu. Juniver juga mengatakan permintaan tidak bisa dibantah karena kliennya sudah mendapatkan proyek. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) mengimbau publik untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab jatuhnya helikopter di Badung
Basarnas mengatakan ratusan korban longsor di area tambang emas di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo tersebar di empat titik yang berbeda.
Tim Basarnas menevakuasi 13 orang yang terombang-ambing di laut karena kapal mereka mati mesin.
KPK selusuri aliran dana korupsi Max Ruland Boseke termasuk potensi mengalir ke PDIP.
KPK menetapkan Kepala Baguna Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan kuasa pengguna anggaran (KPA) Sestama Basarnas Max Roland Boseke
SEORANG wisatawan asing (WNA) asal Qatar, laki-laki, 30, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (18/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved