Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan melakukan evaluasi terkait kebijakan penempatan perwira TNI di jabatan-jabatan publik. Langkah tersebut akan dilakukan menyusul kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang kini proses penanganannya menimbulkan polemik.
“Semua akan dievaluasi karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," ujar Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung, Jakarta, Senin (31/7).
Menanggapi itu, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyebut pihaknya terbuka dan siap mematuhi apapun arahan presiden.
Baca juga : Buntut Korupsi Basarnas, Posisi Perwira TNI di Jabatan Publik akan Dievaluasi
“Kalau evaluasi yang dikatakan Pak Jokowi, tentu akan dijalankan karena hak prerogatif presiden,” tegas Julius kepada Media Indonesia, Senin (31/7).
Baca juga : Penyuap Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Terkait KPK yang menganulir status tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi, Julius menyebut memang seharusnya penanganan kasusnya di peradilan militer.
Ia mengambil contoh kasus pada 2016, di mana Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Teddy Hernayadi.
Perwira tinggi yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu terbukti korupsi USD12 juta atau setara dengan Rp162,5 miliar. Vonis hakim jauh lebih tinggi daripada tuntutan jaksa kala itu selama 12 tahun penjara.
“Kasus 2016 menegaskan TNI tidak mentolerir pelanggaran hukum termasuk korupsi,” tuturnya.
Artinya, peradilan militer tak akan merekayasa penegakkan hukum. Julius mengklaim semua vonis akan sesuai dengan perkaranya masing-masing.
“Perhatikan penanganan kasusnya, dan hukumannya maksimal seumur hidup,” kata Julius.
Julius menegaskan TNI beserta perangkat peradilannya bertindak sesuai UU yang berlaku.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto yang kemudian menyeret Kepala Basarnas.
Mabes TNI menilai KPK tidak berwenang melakukan penangkapan terhadap perwira TNI.
Pasalnya, upaya paksa untuk militer ada aturan khusus. Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro menjelaskan upaya paksa untuk anggota TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 1997 tentang Peradilan Militer. Beleid itu mengatur proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan yang dilakukan secara khusus. (Z-8)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Kepala Basarnas instruksikan tim SAR gunakan teknik cutting dan lifting dalam evakuasi korban tabrakan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi guna hindari cedera fatal.
Basarnas mengerahkan 14 personel tambahan dari Basarnas Special Group untuk mengevakuasi lima korban yang terhimpit dalam kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Basarnas menyerahkan 8 jenazah korban helikopter PK-CFX yang jatuh di Sekandau, Kalbar, termasuk satu WNA Malaysia, setelah proses identifikasi selesai.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melaporkan ditemukannya serpihan yang diduga merupakan bagian dari helikopter Airbus H130 dengan registrasi PK-CFX
Seorang bocah berusia 4 tahun dilaporkan hilang diduga jatuh ke Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (3/4).
Basarnas Kelas A Medan resmi menutup operasi SAR setelah berhasil menemukan Robert Sinamo yang hilang di Sungai Lae Une, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved