Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES TNI ingin Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto diproses hukum menggunakan aturan militer. Sebab, keduanya berstatus anggota aktif yang belum pensiun.
"Oleh karena itu, untuk semua tindak pidana yang dilakukan oleh militer, prajurit aktif itu tunduk kepada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 (tentang Peradilan Militer)," kata Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat,(28/7). .
Kresno meminta masyarakat tidak berspekulasi buruk dengan penanganan Henri dan Afri yang dilakukan oleh Mabes TNI. Dia menjamin keduanya tidak kebal hukum.
Baca juga : Perwakilan Mabes TNI Sambangi KPK Bahas Kasus Kabasarnas Henri Alfiandi
"Pada intinya tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum, semua tunduk kepada aturan hukum," ucap Kresno.
Baca juga : Kasus Dana Komando, Mabes TNI Nilai KPK Tak Berwenang Tangkap Anggota
Dia juga menyebut ketegasan peradilan militer terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana tidak perlu diragukan. Buktinya, Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto divonis karena terlibat korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada Kemhan tahun 2012-2021.
"Sejak pengalaman juga bahwa Jam Pidmil sampai sekarang ini anda tahu juga memproses perkara TPP dan juga satellite orbit 123," ujar Kresno.
Karenanya, KPK diharap tidak memaksakan diri. Afri dan Henri wajib diproses hukum secara militer.
"Militer itu punya prosedur sendiri, punya aturan sendiri, yakinlah bahwa tidak akan ada imuniti terkait dengan pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh militer, saya kira demikian," kata Tresno.
KPK tengah menyelidiki dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.
Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.
Mulsunadi, Marilya, dan Roni yang ingin mendapatkan proyek itu melakukan pendekatan secara personal dengan Henri melalui Afri. Lalu, timbullah kesepakatan jahat dalam pembahasan yang dibangun.
Ketiga orang itu diminta Henri menyiapkan fee sepuluh persen dari nilai kontrak. Duit itu membuat mereka mendapatkan proyek dengan mudah. KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Totalnya ditaksir mencapai Rp88,3 miliar.
Dalam kasus ini, Mulsunadi, Marilya, dan Roni disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Henri dan Afri penanganannya bakal dikoordinasikan dengan Puspom TNI. Kebijakan itu dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. (MGN/Z-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kepala Basarnas instruksikan tim SAR gunakan teknik cutting dan lifting dalam evakuasi korban tabrakan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi guna hindari cedera fatal.
Basarnas mengerahkan 14 personel tambahan dari Basarnas Special Group untuk mengevakuasi lima korban yang terhimpit dalam kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Basarnas menyerahkan 8 jenazah korban helikopter PK-CFX yang jatuh di Sekandau, Kalbar, termasuk satu WNA Malaysia, setelah proses identifikasi selesai.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melaporkan ditemukannya serpihan yang diduga merupakan bagian dari helikopter Airbus H130 dengan registrasi PK-CFX
Seorang bocah berusia 4 tahun dilaporkan hilang diduga jatuh ke Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (3/4).
Basarnas Kelas A Medan resmi menutup operasi SAR setelah berhasil menemukan Robert Sinamo yang hilang di Sungai Lae Une, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved