Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung dengan adanya aksi pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Mereka merasa standar operasional prosedur (SOP) sudah ketat namun ternyata masih terjadi tindak kejahatan tersebut.
"Ini yang masih terus kami dalami lebih lanjut karena secara SOP, secara kerja-kerja di rutan KPK, itu sangat ketat sebenarnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/6).
KPK pun belum bisa membeberkan secara detil modus pungli di dalam rutan. Namun, Ali meyakini ada keterlibatan pihak luar dalam aksi tersebut.
Baca juga: KPK Sebut Ada Pihak Luar yang Terlibat Pungli di Rutan KPK
"Masih terus kami dalami. Apakah ada jasa yang diberikan, apakah ada pelayanan khusus. Kalau betul, ada dugaan pidananya terus kami dalami," ucap Ali.
Sebelumnya, pungutan liar di dalam rutan KPK diungkap Dewan Pengawas. Puluhan pegawai lembaga antirasuah diyakini terlibat.
Baca juga: Mahfud MD Minta KPK Tangani Serius Pungli di Rutan KPK
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," tutur anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. (Z-11)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK mencabut tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengembalikannya ke rutan. Kasus korupsi kuota haji disebut masuk tahap penting.
Petugas Rutan rutin memeriksa barang yang dibawa pengunjung atau pengantar untuk mencegah masuknya benda terlarang.
Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, KPK membuka layanan khusus kunjungan tahanan.
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved