Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap pada sistem pemilu proporsional terbuka dinilai tepat saat ini. Sistem tersebut memiliki banyak kelemahan, namun dengan keadaan partai politik (parpol) di tanah air yang belum berbenah maka hal itu cukup relevan.
"Bagi saya, putusan ini adalah yang paling tepat jika melihat kondisi partai yang cenderung mengutamakan perolehan suara rakyat," ujar pakar hukum tata negara Dri Utari Christina Rachmawati kepada Media Indonesia, Kamis (15/6).
Menurutnya baik proporsional terbuka maupun tertutup memang ada kekurangan dan kelebihannya. Proporsional terbuka yang sudah dijalankan dalam beberapa pemilu memang membuka ruang kader internal parpol menjadi lawan bagi koleganya sendiri di parpol.
Baca juga: Fix Pemilu Tetap Sistem Proposional Terbuka, Begini Desain Surat Suaranya
Selain itu, pilihan rakyat terkadang banyak didasarkan hanya pada popularitas caleg, bukan kualitas.
"Kita bisa melihat banyaknya artis yabg terpilih dan saat ini parpol juga semakin mendorong caleg dari artis hanya untuk meningkatkan vote gater," imbuhnya.
Baca juga: Soal Dugaan Kebocoran Putusan, MK Adukan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat
Utari mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan pendapat untuk mengembalikan pada proporsional tertutup. Tetapi harus dipahami bahwa sistem tersebut tidak bisa serta merta diberlakukan saat ini. Apalagi tahapan pemilu sudah sedang berlangsung.
Untuk bisa menerapkan proporsional tertutup, sebenarnya alasan utama adalah parpol harus berbenah terlebih dahulu. Apakah proses berdemokrasi internal parpol sudah maksimal atau belum.
Pembenahan yang perlu dilakukan bisa dimulai dari UU Partai Politik dengan mekanisme rekruitmen kader, jangan hanya instan mencari kader dengan popularitas tinggi. Kemudian pengawas pemilu juga harus lebih efektif lagi.
Terkait potensi politik uang, tambah Utari, kedua sistem juga memiliki kemungkinan yang sama. Untuk itu yang perlu diperkuat adalah edukasi dan pengawasan.
"Saya rasa, pilihan proporsional tertutup juga tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya money politic," tandasnya. (Van/Z-7)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengingatkan komitmen transparansi partai politik tentang pencalonan anggota legislatif.
Sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup tidak terlepas terhadap kekurangannya masing-masing, salah satunya terkait praktik politik uang.
SISTEM proposional terbuka merupakan amanat dan suara demokrasi yang paling nyata dilakukan oleh publik dalam menentukan masa depannya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik mengatakan pihaknya menginginkan sistem proporsional terbuka.
Perubahan sistem pemilihan umum (pemilu) legislatif akan mengganggu tahapan pemilu serta membuat bingung rakyat dan bakal calon anggota legislatif (caleg)
MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa setiap penyelenggaraan pemilu selalu terjadi kecurangan seperti pada era Orde Baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved