Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM dunia yudikatif kita mengenal istilah Mahkamah Agung (MA) dan Makamah Konstitusi (MK). Dua lembaga negara itu merupakan puncak kekuasaan kehakiman di Tanah Air.
Bila mereka merupakan puncak tertinggi di dunia yudikatif. Lalu apa yang membedakan mereka?
Perlu diketahui, MA dan MK merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945. Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan sebuah MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: 9 Hakim MK Putuskan Gugatan Sistem Proporsional Pemilu Kamis 15 Juni 2023
Mahkamah Konstitusi bukanlah Mahkamah Agung. Kehadiran Mahkamah Agung telah ada sejak 19 Agustus 1945. Sedangkan MK baru lahir pada tanggal 13 Agustus 2003.
Peran Mahkamah Agung dapat ditemukan pada Pasal 2 UU 14/1985 yang menerangkan MA adalah pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan, yang dalam melaksanakan tugasnya terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh-pengaruh lain.
Baca juga: Proporsional Tertutup Begal Demokrasi
Kemudian, dalam Penjelasan Umum UU 3/2009 diterangkan MA adalah pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yang berada di bawahnya. Oleh karena itu, MA melakukan pengawasan tertinggi terhadap badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara.
Pertama, ada pada tugasnya. Tugas dan wewenang Mahkamah Agung adalah memeriksa dan memutuskan beberapa hal, seperti permohonan kasasi, sengketa tentang kewenangan mengadili, permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sedangkan MK menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.
Kedua, perbedaan pencalonan dan jumlah hakim. Sebagaimana yang diterangkan sebelumnya, MK memiliki sembilan Hakim Konstitusi. Dari kesembilan hakim tersebut, tiga orang hakim diajukan MA, tiga orang diajukan DPR, dan tiga orang lainnya diajukan presiden.
Sementara itu, Hakim Agung dalam MA paling banyak berjumlah 60 orang. Sebelum diangkat menjadi Hakim Agung, calon hakim akan diusulkan oleh Komisi Yudisial. Tugas Komisi Yudisial yang tertuang dalam Pasal 14 UU 22/2004 adalah melakukan pendaftaran calon Hakim Agung, melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung, menetapkan calon Hakim Agung, dan mengajukan calon Hakim Agung ke DPR. Selanjutnya, DPR akan memberi melakukan pengujian sebelum menyetujui calon hakim agung yang akan diserahkan ke Presiden.
Ketiga, perbedaan cabang kekuasaan kehakiman. Wewenang Mahkamah Konstitusi tidak didistribusikan kepada lembaga lain, karena tidak memiliki cabang kekuasaan kehakiman. Hanya ada satu Mahkamah Konstitusi yang berkedudukan di Jakarta. Sementara itu, Mahkamah Agung membawahi badan peradilan yang berada dalam beberapa lingkungan, antara lain peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
Keempat, perbedaan sifat putusan. Putusan dari kasus yang menjadi ranah wewenang Mahkamah Konstitusi bersifat final atau langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh. Sifat final dari putusan tersebut mencakup kekuatan hukum yang mengikat (final dan binding). Sama dengan sifat putusan Mahkamah Konstitusi, sifat putusan Mahkamah Agung juga bersifat final. Akan tetapi, dapat dilakukan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan grasi.
Nah, itu dia perbedaan antara Mahkamah Agung dan Mahkamah konstitusi. (Z-3)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Perbedaan dalam masalah cabang fikih, metode dakwah, atau pendekatan ijtihad merupakan ruang yang dibolehkan, bahkan memperkaya peradaban Islam.
Menbud Fadli Zon mengungkapkan budaya merupakan alat pemersatu untuk menghadapi tantangan global karena mampu menghubungkan orang-orang melalui kisah, nilai, dan ekspresi bersama
FILM Aku Jati, Aku Asperger yang disutradarai Fajar Bustomi akan tayang 31 Oktober 2024 di bioskop. Film produksi Falcon Pictures itu dibintangi oleh Jefri Nichol, Hanggini,
Indonesia menjadi kontributor terbesar dalam hal produk domestik bruto dengan neraca perdagangan positif di Asean.
Oli motor bebek dan matic memiliki perbedaan yang signifikan, baik dalam komposisi, fungsi, maupun penggunaannya.
Kedua aplikasi memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda. WhatsApp Biasa lebih cocok untuk penggunaan pribadi, sementara WhatsApp Bisnis dirancang untuk membantu pemilik bisnis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved