Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah akan mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku belum membaca putusan sehingga tidak bisa berkomentar banyak.
"Saya belum sempat membaca putusannya. Nanti pemerintah akan menyikapi setelah mendalami vonisnya," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (26/5).
Pemerintah, sambungnya, juga akan mendengarkan berbagai pendapat terhadap putusan itu. Ia mengatakan filosofinya dari putusan MK telah jelas.
Baca juga: Mahfud MD: Aliran Dana Ke Parpol Gosip Politik
"Tidak perlu penjelasan resmi. Kita lihat saja perkembangannya sebab kalau dilihat dari polemik di media tampaknya vonisnya memang menimbulkan tafsir yang tidak tunggal," ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pengujian materiil Pasal 34 Undang-Undang No.19/2019 tentang KPK terhadap UUD 1945.
Baca juga: Ada Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke Parpol, Kejagung: Jangan Terlalu Jauh!
MK menyatakan pasal terkait masa jabatan pimpinan KPK 4 tahun itu bertentangan dengan konstitusi dan memerintahkan pembuat UU untuk menyamakan masa jabatan pimpinan KPK dengan pimpinan lembaga tinggi negara lain menjadi 5 tahun. (Z-11)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved