Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menduga ada bau politik dalam perubahan masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah itu. Mahkamah Konstitusi (MK) mengubahnya dari empat tahun menjadi lima tahun.
"KPK kan sudah bagian pemerintah. KPK sudah politik pemerintahan yang sudah berjalan. Itu sudah pasti," kata Saut kepada Medcom.id, Kamis, 25 Mei 2023.
Saut menyebut KPK merupakan bagian dari pemerintah setelah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Karenanya, pengajuan judicial review yang diajukan diyakini ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik.
Baca juga: Masa Pimpinan KPK Diperpanjang tidak Perkuat Pemberantasan Korupsi
"Itu sudah jelas politik itu, mereka juga sudah koordinasi. Itu kan keputusan-keputusan besar," ucap Saut.
Sebelumnya, Saut menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah itu menjadi lima tahun tidak membuat pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien. "Menurut saya, putusan itu tidak mengubah secara keseluruhan pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif efisien. Non sense itu," kata Saut.
Baca juga: Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi
Pimpinan KPK saat ini dinilai tidak akan memengaruhi pemberantasan korupsi di Indonesia meski masa jabatannya sudah ditambah. Sebab, kinerja mereka diragukan. (Z-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron resmi menyalonkan diri kembali sebagai calon pimpinan (capim) Lembaga Antirasuah.
Dittipidum Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
KPK senang dengan respons Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang membantah menutup pintu koordinasi jika ada jaksa diproses hukum
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron diminta tidak mengikuti seleksi pendaftaran capim KPK dan fokus pada sidang etik dengan Dewan Pengawas.
ICW menganggap semua gugatan yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebagai ekspresi dari rasa frustasi.
Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri membuat problematika di Lembaga Antirasuah itu bertambah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved