Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERNYATAAN Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang terbuka dan mendukung proses hukum termasuk pengusutan aliran uang dugaan korupsi BTS, merupakan sikap yang patut diteladani oleh partai dan politisi lain.
Pernyataan ini disampaikan pakar TPPU Yenti Ganarsih saat dihubungi, Kamis (18/5).
“Saya sangat apresiasi sikap kepada ketua partai NasDem Surya Paloh yang menyiratkan bagaimana pun bergolak tapi sebagai ketua partai bahkan sudah menjadi negarawan, dia mempersilahkan proses hukum berjalan dan terbuka, kalau ada uang masuk ke partai dia pun mempersilahkan,” ujarnya, Kamis (18/5).
Baca juga: Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Pecat Johnny G Plate dari Jabatan Sekjen NasDem
Sikap tersebut patut diteladani oleh semua politisi yang mau secara terbuka menyatakan sikap menentang praktik korupsi. Publik seharusnya disuguhkan dengan sikap dan pernyataan tegas para elit politik memerangi korupsi juga tidak menghalangi proses hukum.
Sikap Surya juga disebut mampu meneduhkan kemarahan publik yang saat itu ditampilkan kasus korupsi yang menjerat kadernya.
Baca juga: Ini Isi Obrolan Surya Paloh dan Anies Pasca Penahanan Johnny G Plate
“Itu harus jadi teladan. Dia menolak dan perang terhadap korupsi dan komitmen dia anti korupsi yang ternyata ada anggota partainya yang korupsi. Saya ingin hal ini dicontoh oleh politisi lain bagaimana terbuka menyatakan sikap perang terhadap korupsi. Dan publik disuguhkan komitmen anti korupsi, tidak menghalangi proses hukum bahkan memersilahkan untuk mengusut secara tuntas,” tukasnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam jumpa pers di gedung Kejagung Jakarta, menyatakan pihaknya akan terus mengusut aliran uang dari kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun.
"Terkait dengan aliran dana dan sebagainya, saat ini masih kita dalami," katanya.
Pada kesempatan itu, Kuntadi belum bisa menjelaskan tentang berapa jumlah dana korupsi yang mengalir ke Johnny Plate. Pihaknya masih terus melakukan penelusuran dan publik diminta bersabar. "Kita masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu, pasti kami sampaikan," ujarnya. (Z-10)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved