Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hindari Penipuan, Masyarakat Harus Jeli di Medsos

Fachri Audhia Hafiez
13/5/2023 10:45
Hindari Penipuan, Masyarakat Harus Jeli di Medsos
Kolase logo perusahaan teknologi global.(AFP)

MASYARAKAT diminta cermat berselancar di media sosial (medsos) agar tidak tertipu dengan penawaran dan hal lain yang berserakan di dunia maya.

"Sejak media sosial berkembang, banyak ditemui semacam oknum penipuan daring dan pinjaman online (pinjol) di mana kebanyakan masyarakat belum tahu itu legal atau ilegal," kata Direktur Asuransi Jasaraharja Putera, Suhardiman Hamid, Sabtu (13/5).

Hal tersebut diungkap Suhadirman dalam pendidikan kepada siswa SMA terkait literasi keuangan. Menurut dia, itu dapat memberi pemahaman terkait pengelolaan keuangan yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Ini Cara Membagikan Microsite di Akun Media Sosial

"Kami ajak anak-anak pelajar ini agar mengenal industri jasa keuangan, sehingga bisa memitigasi potensi (menjadi korban)," ujar Suhadirman.

Pengetahuan terkait kewaspadaan, kata dia, merupakan hal wajib yang harus menjadi bekal bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat khususnya milenial dapat termotivasi mengenai pemahaman keuangan dan berinvestasi di lembaga yang terdaftar ke OJK.

Kepala Kantor OJK Regional 3, Sumarjono, mengatakan bahwa literasi sangat penting. Terlebih, banyak terjadi penipuan yang membawa nama badan atau perusahaan melalui email, sms, Whatsapp, atau aplikasi.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polri Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial

"Kita harus hati-hati tidak boleh klik link secara sembarangan. Karena dengan sekali klik, data-data penting kita akan mudah kena hack," ujar dia.

Dia melihat pembekalan seperti ini sangat penting untuk mengatasi ketimpangan agar masyarakat semakin paham dan dapat menggunakan fasilitas dengan baik.

"Sehingga kita tidak mudah tertipu dengan perusahaan yang secara hukum tidak terdaftar dan diawasi OJK," kata Sumarjono. (Z-6) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya