Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT diminta cermat berselancar di media sosial (medsos) agar tidak tertipu dengan penawaran dan hal lain yang berserakan di dunia maya.
"Sejak media sosial berkembang, banyak ditemui semacam oknum penipuan daring dan pinjaman online (pinjol) di mana kebanyakan masyarakat belum tahu itu legal atau ilegal," kata Direktur Asuransi Jasaraharja Putera, Suhardiman Hamid, Sabtu (13/5).
Hal tersebut diungkap Suhadirman dalam pendidikan kepada siswa SMA terkait literasi keuangan. Menurut dia, itu dapat memberi pemahaman terkait pengelolaan keuangan yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Ini Cara Membagikan Microsite di Akun Media Sosial
"Kami ajak anak-anak pelajar ini agar mengenal industri jasa keuangan, sehingga bisa memitigasi potensi (menjadi korban)," ujar Suhadirman.
Pengetahuan terkait kewaspadaan, kata dia, merupakan hal wajib yang harus menjadi bekal bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat khususnya milenial dapat termotivasi mengenai pemahaman keuangan dan berinvestasi di lembaga yang terdaftar ke OJK.
Kepala Kantor OJK Regional 3, Sumarjono, mengatakan bahwa literasi sangat penting. Terlebih, banyak terjadi penipuan yang membawa nama badan atau perusahaan melalui email, sms, Whatsapp, atau aplikasi.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polri Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial
"Kita harus hati-hati tidak boleh klik link secara sembarangan. Karena dengan sekali klik, data-data penting kita akan mudah kena hack," ujar dia.
Dia melihat pembekalan seperti ini sangat penting untuk mengatasi ketimpangan agar masyarakat semakin paham dan dapat menggunakan fasilitas dengan baik.
"Sehingga kita tidak mudah tertipu dengan perusahaan yang secara hukum tidak terdaftar dan diawasi OJK," kata Sumarjono. (Z-6)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuan teknologi.
Google Maps dan Waze, dua aplikasi navigasi populer, baru-baru ini mengumumkan sejumlah fitur baru.
Bagi pecinta fotografi mobile, memiliki smartphone dengan kualitas kamera setara iPhone 15 adalah impian. Namun, harga yang tinggi seringkali menjadi penghalang.
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Rata-rata pengusaha travel disebutkan setuju dengan digitalisasi. Sebab, transaksi digital bisa lebih praktis digunakan, hingga mencegah terjadinya penipuan.
Realme kembali meluncurkan produk terbarunya, Realme 13, yang menawarkan sejumlah fitur canggih dengan harga terjangkau, yaitu sekitar Rp2 jutaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved