Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Masih Bisa Bertambah, Dugaan TPPU Rafael Alun Saat Ini Capai Puluhan Miliar

Candra Yuri Nuralam
11/5/2023 20:02
Masih Bisa Bertambah, Dugaan TPPU Rafael Alun Saat Ini Capai Puluhan Miliar
Rafael Alun Trisambodo.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset yang disamarkan diduga sudah mencapai puluhan miliaran rupiah.

"Sementara ini masih di puluhan miliar nanti akan terus bertambah karena kita harus mengecek, harus mengecek yang kita temukan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (11/5).

Asep mengatakan perhitungan dugaan pencucian uang itu masih belum final. Sebab, KPK masih mendalami aset Rafael yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Baca juga: KPK Usut Asal Usul Uang Perusahaan Rafael Alun di Kasus TPPU

"Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami," ucap Asep.

Aset yang diduga berkaitan dengan dugaan pencucian uang dipastikan disita. Masyarakat diminta bersabar.

KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan dugaan pencucian uang. Lembaga Antirasuah memiliki bukti permulaan yang cukup.

Baca juga: Grace Tahir Bungkam Usia Diperiksa KPK Terkait Dugaan TPPU Rafael Alun

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang ada tautan dengan dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (10/5).

Ali enggan memerinci aset yang disamarkan Rafael. KPK meyakini barang itu dibeli dengan uang hasil gratifikasi.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya