Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Agung (MA) lagi-lagi terbelit sejumlah kasus korupsi sejumlah hakim hingga jajaran. Terbaru, Sekretaris MA Hasbi Hasan resmi jadi tersangka suap oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi itu, Juru Bicara MA, Suharto menerangkan pihaknya akan melakukan sejumlah pembenahan demi mengembalikan kepercayaan publik pasca kasus korupsi yang menyeret sejumlah hakim hingga jajaran di MA.
“Tentang Langkah langkah yang akan di lakukan MA sama seperti yang lalu. Kami akan berbenah,” papar Suharto kepada Media Indonesia, Kamis (11/5).
Baca juga : Ada Kaitan dengan Kasus Suap MA, KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan
MA selaku tumpuan dan harapan masyarakat untuk mencari keadilan sudah barang tentu perlu mengambil tindakan korektif agar kejadian korupsi tak terulang.
Seperti langkah sebelumnya, Suharto mengemukakan MA akan melakukan langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik, di antaranya merotasi dan memutasikan staf atau pegawai MA serta panitera pengganti yang telah lama bertugas di MA guna mencegah siklus dan jejaring pengurusan perkara.
Baca juga : Mahkamah Agung Perlu Berbenah Diri
Bahkan, MA juga membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) dari Badan Pengawas yang mengawasi pintu keluar masuk halaman dan Gedung MA, berkeliling ke berbagai ruangan untuk memantau para hakim, staf dan pegawai yang berkeliaran dan surat izin keluar kantor bagi yang ada keperluan.
Di sisi lain, MA buka suara terkait penetapan Sekretaris MA Hasbi hasan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara. MA tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"MA tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Suharto.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan pihaknya akan menunggu terlebih dahulu ekspose resmi dari KPK. KY bakal menentukan langkah selanjutnya.
"Sementara ini, KPK belum menyebut nama dan kontruksi perbuatannya. Jadi, kita menunggu dulu proses hukum dari pihak KPK," tutur Miko kepada Media Indonesia. (Z-8)
KPK masih belum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menetapkan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy kembali menjadi tersangka
Kemenkumham menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna pembaruan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Mahakmah Konstitusi (MK) sebagai 'penjaga gawang' pemilihan umum (pemilu) diminta konsisten mengawal keadilan dalam proses demokrasi itu.
Mereka berencana mengeluarkan komunike dan maklumat kebangsaan serta aksi penyalaan lilin sebagai refleksi atas peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
RUU Perampasan Aset telah disodorkan kepada DPR RI melalui Surat Presiden (Surpres) yaitu berisi Rencana Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved