Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran itu dilakukan karena adanya transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pencucian uang.
Menanggapi langkah PPATK tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum akan menggerakkan divisi penindakannya untuk mencari pidana asal dari dugaan pencucian uang Achiruddin. Mereka mau terlebih dulu melakukan pengecekan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebelum menjalankan upaya lebih lanjut.
"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (1/5).
Baca juga: KPK Bentuk Tim untuk Cek Kekayaan Achiruddin Hasibuan
Ali menjelaskan pemeriksaan LHKPN merupakan langkah awal untuk mendalami kejanggalan kekayaan pejabat. Dia juga menegaskan pihaknya berhak melakukan penelusuran.
"Ini sesuai dengan kewenangan yang KPK miliki," ucap Ali.
Baca juga: KPK Jangan Berhenti pada AKBP Achiruddin Hasibuan
Sebelumnya, PPATK telah membekukan rekening eks Kepala Bid Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran rekening itu diduga terkait adanya transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Z-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved