Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LANGKAH Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dinilai salah. Instansi itu sejatinya hanya bisa melakukan penundaan transaksi.
"Itu penundaan transaksi sementara bukan blokir. Kalau blokir tidak boleh," kata Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih melalui keterangan tertulis, Selasa (28/3).
Upaya paksa itu tidak bisa dilakukan untuk pembekuan safe deposite box milik Rafael. Pengamat hukum Petrus Selestinus juga menyebut PPATK gegabah melakukan pemblokiran karena lonjakan kekayaan Rafael tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: KPK Tegaskan Punya Informasi Terkait Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun
"PPATK gegabah memblokir deposit box Rafael Alun. Karena saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Rafael Alun dan akan membandingkan dengan harta-harta Rafael Alun yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, apakah termasuk deposit box," ucap Petrus.
Pemblokiran disebut cuma bisa dilakukan penegak hukum. Itu pun, jika sudah ditemukan adanya unsur pidana dalam penelusuran yang sudah dilakukan.
Baca juga: Keterlibatan Kemenkeu Dalam Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM Diselusuri
"Jadi dalam hal deposit box Rafael Alun diblokir oleh PPATK, maka PPATK sudah mengambil alih wewenang KPK secara melawan hukum, karena kuasa untuk memblokir rekening kewenangan dan kuasa ada di KPK bukan PPATK," ujar Petrus.
Rafael bisa mempermasalahkan pemblokiran itu dengan menggugat praperadilan. Hak hukum itu berhak diambil untuk memastikan kewenangan pasti PPATK.
"Rafael bisa menggugat PPATK ke praperadilan karena upaya paksa yang dilakukan PPATK di tengah KPK sedang melakukan pemeriksaan LHKPN Rafael Alun. Kok wewenang KPK diserobot PPATK, kan aneh," kata Petrus.
Rafael mengaku bingung dengan pihak yang mempermasalahkan laporan kekayaannya sejak 2011. Padahal, dia selalu melaporkan kewajibannya dan sudah pernah diminta klarifikasi pada 2012, 2016, dan 2021.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu, pada 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," ucap Rafael melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3).
Rafael menegaskan semua pendapatannya sudah dilaporkan. Bahkan, lanjut dia, sudah dimasukkan dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002.
"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini," tegas Rafael. (Z-3)
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved