Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT terorisme Al Chaidar mengatakan bahwa kelompok teroris sangat tidak kompatibel dengan sistem demokrasi. Tidak ada satupun kelompok teroris yang benar-benar berpartisipasi di dalam partai politik.
"Ada beberapa anggota dari Jamaah Islamiyah yang menjadikan partai politik sebagai tempat bekerja, bukan sebagai wadah untuk memperjuangkan aspirasi mereka," katanya di Jakarta, kemarin.
Hal itu disampaikan Al Chaidar menanggapi pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Boy Rafli Amar yang mengungkapkan bahwa gerakan teroris mulai merangsek ke politik praktis dengan membentuk partai politik.
"Info yang bersifat terbatas ini memberikan kondisi bahwa organisasi teroris itu merubah strategi 'dari peluru ke kotak suara', untuk menempuh jalur demokrasi yang sangat mungkin untuk mendapatkan kekuasaan," kata Boy.
Pernyataan Boy tersebut, lanjut Al Chaidar, perlu untuk dianalisa lebih dalam. Ia pun meminta agar pemerintah, dalam hal ini BNPT berhati-hati dalam menganalisa pergerakan para aktor-aktor pelaku terorisme.
"Pemerintah mesti berhati-hati dalam menganalisis apakah seseorang itu menggunakan partai politik sebagai tempat untuk bekerja untuk mencari nafkah ataupun memang mempergunakan partai politik sebagai bagian dari strategi mereka untuk memperjuangkan cita-cita atau tujuan dari kelompok teroris tersebut," kata dia.
Baca juga: Tidak Etis, Endorsement Pejabat Publik terhadap Bakal Capres Pemilu 2024
Dalam kasus ini, menjelang Pemilu 2024, kata Al Chaidar, terkadang pihak pemerintah seperti BNPT tidak hati-hati di dalam menganalisis ataupun menginterpretasikan kejadian-kejadian tertentu. Pemerintah terlalu cepat mengambil kesimpulan-kesimpulan medioker.
Kesimpulan ini pada akhirnya itu sangat berbahaya dan memiliki implikasi yang tidak baik untuk partai-partai tertentu yang tidak disukai oleh pemerintah atau partai-partai tertentu yang dianggap oleh pemerintah mengancam partai politik utama.
Padahal banyak sekali partai politik baru yang didirikan oleh kelompok-kelompok oposisi yang sebenarnya hanyalah partai gurem yang tidak perlu terlalu dikhawatirkan atau ditakutkan.
"Namun kebanyakan analisis pemerintah terlalu membesar-besarkan potensi ancaman dan bahaya dari partai-partai politik tertentu yang dianggap dekat dengan kelompok-kelompok radikal padahal sesungguhnya mereka jumlahnya sangat kecil dan tidak memiliki potensi apapun untuk mengganggu dan melumpuhkan pemerintah," sebutnya.
Dia juga meminta pemerintah untuk tidak takut berlebihan. Kebijakan yang diambil juga perlu ditetapkan secara matang melalui kajian-kajian yang lengkap dari berbagai lembaga negara yang ada. "Pemerintah sering ditakut-takuti oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini adalah kaum akademis ini yang memang tidak memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk menganalisis dan menginterpretasikan," tandasnya.(P-3)
Serangan bom brutal mengguncang jalan raya Kolombia sebulan sebelum Pilpres. Sebanyak 20 warga sipil tewas dalam ledakan yang diduga didalangi kelompok kriminal.
Setiap hubungan internasional harus dicermati dengan kritis dan penuh kewaspadaan agar tidak berujung pada ketergantungan.
TIM advokasi untuk Demokrasi mendatangi Bareskrim Polri melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mendorong pengusutan dengan pasal terorisme
Pakistan puncaki Global Terrorism Index 2026 dengan 1.139 kematian pada 2025. Kelompok TTP jadi aktor paling mematikan di tengah tren penurunan terorisme global.
Ali Larijani peringatkan adanya plot serangan ala 9/11 oleh sisa jaringan Epstein untuk memfitnah Iran. Teheran tegaskan siap balas serangan AS dan Israel.
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved