Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengawasan netralitas ASN dilakukan antar lembaga meliputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pada tahapan awal pemilu, netralitas ASN akan diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jadi KASN akan memonitor pelanggaran di media sosial terutama juga dengan media-media lain agar ASN bisa netral. Biasanya netralitas kita potret dari kekerabatan, atau atasan dan seterusnya. Ini sudah dipetakan sehingga KASN akan memonitor bersama teman-teman di Bawaslu dan nanti kita akan berikan teguran sampai sanksi," ujar Anas di Jakarta, Selasa (14/3).
Baca juga : CSIS: 114 Juta Generasi Muda akan Jadi Pemilih di Pemilu 2024
Dijelaskan Anas terdapat 3 kategori tingkat pelanggaran yang dibedakan berdasarkan warna yakni hijau, kuning, dan merah. Hijau untuk pelanggaran ringan dan Kategori merah Kategori merah merupakan pelanggaran berat yang bisa berujung pada pemberian sanksi tegas.
"Netralitas ASN ini menjadi bagian penting yang sedang kita sampaikan ke ASN baik oleh Kemen PAN-RB maupun Kemendagri," imbuhnya.
Baca juga : 17 Ribu ASN, TNI, dan Polri Pindah ke IKN 2024
Dengan terus mensosialisasikan, Anas berharap berbagai pelanggaran bisa diminimalisir. Apalagi pelanggaran di media sosial yang dikhawatirkan bisa meningkat di era digital saat ini. (Z-8)
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berakar pada pemahaman sejarah dan pengabdian kepada rakyat di tengah kompleksitas Indonesia sebagai bangsa majemuk.
Pemulihan pascabencana dapat berjalan karena kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan disebut saling bahu-membahu.
pemda dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN) dapat mendukung program pemerintah pusat dengan mekanisme pinjaman atau utang oleh pemerintah pusat menggunakan APBN
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved