Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOALISI Masyarakat Sipil yang tergabung dari sejumlah organisasi masyarakat mengadukan Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya ke Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik pengerahan anggota Brimob di Sidang Tragedi Kanjuruhan pada 14 Februari 2023.
Aduan masyarakat tersebut diterima oleh Layanan Pengaduan Divisi Propam Polri, Senin, dengan nomor registrasi Nomor: LPSP2/1212/II/2023/Bagyanduan.
Menurut Arif Maulana dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kehadiran anggota Brimob Polda Jawa Timur dalam sidang Tragedi Kanjuruhan dengan melakukan yel-yel serta intimidasi dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap peradilan yang semestinya berjalan imparsial.
"Kami berharap melalui persidangan yang imparsial, yang jujur dan tanpa intimidasi ini nanti keadilan bisa ditegakkan," kata Arif.
Dia mengatakan tujuan pihaknya membuat aduan masyarakat itu untuk mendorong agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Baca juga: Kasus Rafael Alun tak Cukup Pemeriksaaan lewat LHKPN
"Tidak ada lagi intimidasi aparat kepolisian dalam proses persidangan dengan alasan apa pun," ujarnya.
Seperti yang dilakukan anggota Brimob yang hadir di persidangan tersebut berdalih memberikan dukungan kepada kolega mereka yang menjalani sidang.
"Saya kira ini penting untuk korban Kanjuruhan supaya ya proses persidangannya betul-betul imparsial, adil, tanpa tekanan, tanpa
intimidasi," kata Arif.
Arif menyebut, Kapolda Jawa Timur dan juga Kapolrestabes Surabaya sebagai pimpinan menjadi pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut, sehingga pihaknya mengadukan keduanya ke Propam Polri.
Terkait hal itu, kata Arif, pihaknya juga mengetahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegur Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya, dan sudah menyampaikan permintaan maaf.
"Tapi poinnya adalah jangan sampai kejadian seperti ini di mana pun, kapan pun, di Indonesia kejadian seperti ini berulang gitu ya. Kami
berharap aparat kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional," tandasnya. (Ant/OL-16)
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
PAKAR psikologi forensik Reza Indragiri menyebut kasus bunuh diri dikalangan personel kepolisian memiliki tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat sipil.
MASYARAKAT sipil menginginkan agar Presiden Joko Widodo berhenti melakukan cawe-cawe di kontestasi Pilkada 2024 dan agar presiden berhenti melanjutkan praktik nepotisme di pilkada.
Masyarakat diberikan hak untuk mengelola kawasan hutan sebagaimana perizinan yang diberikan kepada swasta.
KOALISI Masyarakat Sipil merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait multifungsi TNI. Mewakili koalisi, Gufron Mabruri menyayangkan komentar tersebut.
Muhammad Farhan, anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, meyakini bahwa keterlibatan publik akan meningkatkan kecukupan beleid Revisi UU Penyiaran.
Upaya intimidasi oleh pemerintah kepada civitas akademika di berbagai perguruan tinggi maupun organisasi masyarakat sipil dikritik.
SIDANG lanjutan uji materi UU KUHP dan UU ITE kembali digelar. Ahli pemohon menyatakan, kritik atau serangan individu ke pejabat negara mestinya tidak diproses pidana, melainkan perdata.
MASYARAKAT sipil menyoroti ruang untuk berpendapat dan kebebasan sipil semakin menyempit pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
YLBHI: Pemerintahan Jokowi Menunjukkan Gejala Korupsi Pembangunan yang Masif
YLBHI memandang praktik hukum Indonesia semakin lama semakin buruk.
PENAIKAN anggaran di Kementerian Pertahanan terjadi mendadak dalam jumlah yang fantastis dinilai tidak wajar. Sebab penaikan tersebut bertepatan dengan momentum jelang Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved