Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) dengan tegas akan menindak siapa saja yang coba-coba menjadi pengedar narkotika.
"Kami tidak segan-segam memberikan hukuman mati bagi mereka yang mencoba menjadi pengedar narkotika di negeri ini," papar JAM-Pidum Kejagung, Fadil Zumhana, Senin (27/2).
Tak hanya itu, Kejagung juga akan terus mengedepankan keadilan restoratif untuk penyelesaian perkara korban penyalahgunaan narkotika.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan agar jangan sampai pengguna narkotika berada dalam sel tahanan yang sama dengan pengedar. Menurutnya, hampir ratusan korban pernyalahgunaan narkotika mendapatkan haknya untuk diobati secara fisik dan mental.
Baca juga: Jaksa Perlu Akomodir Rasa Keadilan Masyarakat
Burhanuddin pun mengingatkan kepada seluruh pihak kejaksaan, agar tidak ada satupun yang bermain-main dengan program restorative justice.
Untuk mendorong implementasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021, pihaknya mendorong pemerintah daerah dan penegak hukum untuk berkolaborasi bangun rehabilitasi.
"Jika ada jaksa yang main-main, saya tegaskan akan saya pidanakan," tegas Burhanduddin.
Baca juga: Viral Klub Moge Ditjen Pajak, Sri Mulyani Tambah Geram
Terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengemukakan memang untuk pengguna atau korban narkoba sudah ada ketentuan mengenai rehabilitasi.
Namun untuk pengedar atau bandar narkoba, dia berpendapat tidak boleh ada keringanan atau kebijakan mengenai pemidanaannya.
"Proses penyidikan tindak pidana narkotika harus dilakukan secara transparan objektif dan profesional. Jaksa harus melakukan fungsi pra penuntutan dalam tahapan," kata Barita.(OL-11)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan bahwa 165 WNI di luar negeri terancam hukuman mati di berbagai negara. Mayoritas dari mereka menghadapi ancaman ini akibat kasus narkotika.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, menjatuhkan hukuman mati kepada enam terdakwa penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam dua perkara terpisah.
Dalam pasal tersebut disebutkan ‘barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana
PIHAK keluarga almarhum RHM, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, berharap pelaku pembunuhan yang berinisial AR di hukum mati.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved