Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim bahwa proses verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) di daerah berjalan tanpa hambatan.
Komisioner KPU RI Idham Holik membeberkan tahapan pemilu 2024 sudah dilakukan secara terbuka. Pasalnya, masyarakat dapat melihat secara langsung tahapan verifikasi faktual di daerahnya.
"Sistem informasi partai politik (Sipol) adalah alat bantu. Hal ini dituangkan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya pasal 141. Yang terpenting, dalam pelaksanaan verifikasi faktual, itu dilakukan secara partisipatif. Baik verifikasi faktual kepengurusan maupun verifikasi faktual keanggotaan," ungkap Idham, Selasa (20/12).
"Apa yang dimaksud partisipatif? Publik bisa menyaksikan, itu bukti bahwa tahapan ini partisipatif," tambahnya.
Bahkan, Idham menuturkan KPU selalu menggandeng Bawaslu dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.
"Dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual di berbagai tingkatan, baik itu tingkatan KPU kabupaten/kota atau provinsi bahkan tingkat nasional di KPU RI, itu dilakukan secara terbuka," tegasnya.
Idham mengeklaim dalam proses verifikasi faktual tidak ada masalah di setiap jenjangnya. Menurutnya, jika ada masalah, maka di KPU provinsi, kabupaten/kota pun akan terdapat masalah.
"Ya artinya kalau ada problem, kabupaten/kota provinsi ada masalah. Proses rekapitulasi berjalan lancar," tandasnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menantang KPU mengaudit total Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan membuka hasilnya kepada publik.
"Ini sangat kami tunggu-tunggu karena berbagai kesaksian, baik yang muncul di media cetak maupun yang kami himpun, ada indikasi perubahan data dalam Sipol," tegas peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 18 Desember 2022. (OL-13)
Baca Juga: Mediasi dengan Bawaslu-KPU, Partai Ummat Harap Ada Titik Temu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku banyak berkas bacaleg yang tak lengkap.
LANGKAH Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 terhenti setelah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat saat diverifikasi.
PARTAI Rakyat Adil dan Makmur (Prima) berencana melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU
PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima diminta fokus untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual atau verfak, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas KPU.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengaku pihaknya baru menerima BA tersebut melalui Sipol pada Jumat (7/4) siang sekira pukul 13.45 WIB.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai telah menggadaikan wibawanya setelah memutus dua perkara etis yang melibatkan anggota dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved