Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) didesak berbenah setelah dua Hakim Agung, yakni Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh menyandang status tersangka dalam perkara yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi didukung membantu MA bersih-bersih.
"Fenomena ini sungguh sangat memprihatikan. Justru saya mendukung KPK melakukan upaya bersih-bersih di MA," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Senin (14/11).
Seluruh pejabat di MA diminta tidak menghalangi KPK dalam menangani kasus dugaan suap penanganan perkara. Penyelesaian kasus itu demi memperbaiki citra MA.
"Mestinya MA menyambut gembira karena ini dalam rangka memperbaiki citra MA secara substansi. Memang kalau ada borok harus dibersihkan," ucap Boyamin.
Baca juga: Dua Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, Publik Tuntut Perombakan Besar di MA
MA diminta mencontoh Polri dalam berbenah. Belakangan ini, Polri tidak segan menyikat jenderal yang bandel untuk pembenahan instansi.
"Seperti polisi yang sedang bersih-bersih, tidak malu mengungkapkan aibnya sendiri. Mahkamah Agung mustinya mengikuti kepolisian untuk bersih-bersih, termasuk tidak malu mengungkapkan aibnya," tegas Boyamin.
Pembenahan MA juga diminta menyeluruh. Semua pihak yang diduga masih terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara wajib dilibas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan meja hijau.
"Sekarang harus substansi dan menyangkut materiil menyangkut isi, jangan hanya kulit," tutur Boyamin.
Sebelumnya, KPK mengamini telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. Kasusnya sama dengan Hakim Agung Sudrajat Dimyati yakni dugaan suap dalam penanganan perkara di MA.
"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA (Galzaba Saleh)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11).
KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka. Ali masih merahasiakan identitas pihak lainnya. (P-5)
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
BEBERAPA bulan ke depan, masa jabatan hakim konstitusi Anwar Usman akan berakhir.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved