Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IMPARSIAL mengkritik penempatan prajurit TNI di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta turun tangan untuk menolak kebijakan tersebut.
"Mendesak Panglima TNI menolak penempatan prajurit TNI sebagai satuan
pengamanan di lingkungan MA," kata peneliti Imparsial, Al Araf, melalui keterangan tertulis, hari ini.
MA juga didesak untuk membatalkan penempatan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan (satpam) di lingkungan kantor mahkamah. Sebab, kebijakan itu dinilai bermasalah.
"Kami memandang kebijakan MA untuk menempatkan TNI dalam satuan pengamanan di MA adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan," ujar Al Araf.
Dia juga menyoroti pernyataan juru bicara MA Andi Samsan Nganro. Bahwa, penempatan prajurit TNI untuk memberikan mencegah masuknya orang-orang yang tak layak masuk ke MA.
Baca juga: Hakim Agung Kembali Tersandung Kasus Suap, Presiden Diminta Turun Tangan
"Jika tugasnya demikian, adalah hal yang sangat berlebihan menggunakan prajurit TNI untuk melayani hakim MA dan bahkan memilah mana tamu yang layak atau yang tidak layak diperbolehkah masuk gedung MA," ujar Al Araf.
Menurut Al Araf, mengandalkan satpam biasa saja sudah cukup. Jika ada ancaman yang dihadapi oleh hakim agung, MA dapat meminta Polri untuk memperkuat keamanan.
"Kami menilai penggunaan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan sebenarnya tak lebih dari upaya MA untuk menutupi berbagai kelemahannya selama ini," ujar Al Araf.
Sebelumnya, Andi Samsan Nganro mengatakan MA telah melakukan evaluasi dan memilih menempatkan TNI di lingkungan mahkamah. Hal itu dalam rangka meningkatkan keamanan.
Pengamanan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas urusan kepentingannya. Sekaligus memastikan tamu-tamu yang layak atau tidak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya. (OL-4)
Mantan Kabais TNI, Soleman B Ponto, menegaskan bahwa karakter keras dalam peradilan militer merupakan konsekuensi logis dari tuntutan disiplin dan kesiapan tempur prajurit.
Sebanyak 415 tentara AS terluka dan 13 tewas dalam operasi melawan Iran. Konflik meningkat sejak serangan gabungan AS-Israel pada Februari.
WALHI menyoroti keterlibatan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan penguatan peran militer dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Intelijen AS menyebut Iran masih mampu memulihkan bunker rudal dalam hitungan jam meski dibombardir. Setengah peluncur rudal dilaporkan masih utuh.
Intelijen Barat ungkap Rusia kirim drone dan logistik ke Iran.
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Kedutaan Besar Qatar sampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian UNIFIL di Libanon.
Mengenal Praka Rico, prajurit TNI yang gugur dalam misi UNIFIL di Libanon. Kisah pengabdian dan risiko pasukan perdamaian Indonesia.
Prajurit TNI Praka Rico gugur di Libanon akibat serangan Israel. Indonesia desak PBB lakukan investigasi dugaan kejahatan perang.
Sjafrie menegaskan bahwa tugas prajurit TNI tidak terbatas pada wilayah penugasan tertentu, melainkan mencakup perlindungan seluruh kepentingan nasional.
Pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan belum ada keputusan penarikan TNI dari UNIFIL Lebanon pasca-insiden yang menewaskan 3 prajurit. Simak evaluasi lengkapnya.
PEMERINTAH belum mengambil sikap resmi terkait hasil investigasi PBB atas tewasnya prajurit TNI dalam misi perdamaian yang tergabung dalam UNIFIL di Libanon, termasuk penarikan pasukan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved