Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI merespons dugaan pemerasan di kasus pelaporan tindak penipuan transaksi jam tangan Richard Mille, yang menyeret nama personel Polri berinitial ARD. Komisioner Ombudsman RI, Yohanes Widiantoro, menegaskan pihaknya berjanji menindaklanjuti dugaan ini.
"Dugaan pemerasan oleh aparat penegak hukum adalah pelanggaran hukum dan juga kode etik profesi. Maka, kebenarannya harus segera dibuktikan untuk dapat ditindaklanjuti, sekalipun hal itu menyangkut Pati (Pejabat Tinggi) Polri," kata Yohannes, Selasa (1/11).
Ia mengatakan, saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengembalikan citra kepolisian dengan membersihan oknum yang merusak. Penting untuk membuat citra kepolisian kembali bersih di mata masyarakat.
"Momentum bersih-bersih di tubuh Polri harus di-support semua pihak, termasuk anggota masyarakat," kata Yohanes.
Baca juga: DPR Minta Usut Keterlibatan Petinggi Polri di Kasus Pemerasan
Selain akan memantau kasus dugaan pemerasan tersebut, Yohannes juga meminta agar pelapor kasus penipuan pembelian jam tangan tersebut, Tony Sutrisno, melapor ke Ombudsman.
Ia berjanji kasus pemerasan yang menimpa Tony dapat secepatnya diproses dengan tujuan agar publik bisa mengetahui sejauh mana kasus ini diselesaikan dengan baik dan profesional.
"Maka ORI (Ombudsman Republik Indonesia) mendorong korban, dalam hal ini saudara Tony Sutrisno, untuk berani lapor ke Ombudsman. Berbasis laporan tersebut, ORI akan menggunakan kewenangan yg dimiliki dan menindaklanjutinya," paparnya.
Menurut dia, jika cukup bukti, pihaknya akan mendorong Polri untuk menginvestigasi dan mengungkap kasus ini ke publik.
"Kita semua menunggu kesungguhan Polri dalam memperbaiki kinerja dan profesionalitasnya sebagai APH," pungkas Yohanes. (RO/OL-1)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved