Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai langkah para mantan Kapolri menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini menyiratkan adanya masalah di institusi Polri.
Diketahui, insitusi Polri diterpa rentetan peristiwa, mulai dari kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
"Artinya ada problem yg sangat krusial yang terjadi pada kepolisian saat ini," kata Bambang, kepada Media Indonesia, Kamis (27/10).
Bambang mempertanyakan apakah kedatangan para mantan Kapolri tersebut hanya sebagai bentuk dukungan atau ada arahan yang harus dilakukan Listyo dalam membenahi masalah di institusi Polri.
"Apakah itu merupakan dukungan pada Kapolri untuk segera melakukan kebijakan yang lebih konkret untuk perbaikan institusi? Atau hanya sekedar dukungan tanpa ada arahan terkait langkah yang seharusnya ditempuh kepolisian ke depan? Itu yang harus ditanyakan kepada beliau," katanya.
Namun yang jelas, kata Listyo, kedatangan para mantan Kapolri tersebut harus menjadi pelecut bagi Listyo untuk mengambil kebijakan yang lebih konkret dan substansial. Ia meminta Listyo untuk lebih bertindak ketimbang memberikan arahan kepada anggotanya.
"Harusnya Pak Listyo segera mengambil kebijakan yang lebih konkret dan subtansial, seperti mengubah peraturan-peraturan yang masih buruk dan memberikan tindakan tegas bagi para personel yang sudah jelas melakukan pelanggaran," katanya.
Sebelumnya, rombongan eks Kapolri bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo hari in di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Kapolri ke-17, Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar meminta Polri untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi soal berbagai keluhan masyarakat. Mulai dari masalah pelayanan publik, hingga standar operasional prosedur.
Baca juga: Pengamat : Jokowi Kemungkinan Tak Perpanjang Jabatan Jenderal Andika
"Misalnya pelayanan publik, artinya tingkat pelayanan Polri kepada masyarakat dari yang paling rendah sampai paling atas itu coba di evaluasi bahkan di re-evaluasi," kata Bachtiar.
"Artinya sop-sop atau standar operasional prosedur yang sudah ada itu coba di kaji kembali mengapa sampai terjadi kembali tentu ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan Polri," sambung dia.
Pelayanan lainnya, lanjut Bachtiar, juga mesti diperbaiki pada sisi penerimaan laporan dari masyarakat. Hal-hal tersebut menurutnya dapat diperbaiki dalam tempo waktu yang singkat.
Ada pula perbaikan yang memang membutuhkan waktu lama. Misalnya dari segi anggaran untuk pengadaan fasilitas operasional yang memang diperlukan dalam rangka pelayanan publik.
"Jangka panjangnya tentu apa problem yang dihadapi oleh mereka, apa dari dukungan anggaran, dukungan fasilitas, misalnya untuk operasionalnya. Karena itu yang sangat juga menentukan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolri ke-19, Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri menyebut saat ini Polri tengah menghadapi masa sulit. Ia mengatakan masalah yang menerpa Korps Bhayangkara membuat kepercayaan masyarakat menurun. Untuk itu, dia dan para purnawirawan Kapolri lainnya datang dan memberikan masukan kepada para pejabat Polri.
"Sepenuhnya kita semua para purnawirawan dari pusat sampai daerah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagaimana Kapolri melaksanakan tahapan-tahapan secara konkrit apa yang menjadi arahan bapak presiden," kata dia.
"Tetapi insyaallah dengan apa yang disampaikan bapak Kapolri tadi bahwa langkah konkrit sedang dan dalam dilaksanakan oleh Polri di seluruh Indonesia. Mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polsek," tutupnya.(OL-4)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved