Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat didampingi tim pengendalian eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dan tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) melaksanakan sita eksekusi 100 bidang tanah milik Benny Tjokrosapturo. Aset itu disita terkait perkara megakorupsi PT Auransi Jiwasraya dan PT ASABRI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkap, ratusan bidang tanah itu terhampar di atas lahan seluas 96,74 hektare di Kabupaten Tangerang, Banten. Sebagian besar aset tersebut terletak di Desa Buaran Mangga, Desa Gaga, Desa Kirapayung, Kecamatan Pakuhaji.
"Terdiri dari 74 bidang seluas 24,32 hektare," sebut Ketut melalui keterangan tertulis, Jumat (30/9).
Aset Benny lain yang disita eksekusi pihak kejaksaan adalah 11 bidang tanah seluas 51,82 hektare di Desa Muncung dan Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo; 12 bidang tanah seluas 2,8 hektare di Desa Pondok Kelor dan Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur; dan tiga bidang tanah seluas 17,8 hektare di Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru.
Baca juga: Presiden Jokowi Tandatangani Pemecatan Ferdy Sambo
Menurut Ketut, proses sita eksekusi itu didasarkan dengan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRIN-87/A/JA/09/2022 tanggal 22 September 2022 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi terkait erkara Jiwasraya dan ASABRI. Selanjutnya, jaksa eksekutor Kejari Jakarta Pusat akan segera menyerahkan aset tersebut ke pihak PPA.
Diketahui, Benny dihukum seumur hidup dalam skandal Jiwasraya. Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap oleh Mahkamah Agung (MA). Ia juga dijatuhi hukuman pidana uang pengganti sebesar Rp6,078 triliun. Kasus tersebut telah merugikan keuangan negara senilai Rp16 triliun.
Sementara itu, dalam kasus korupsi ASABRI yang merugikan negara Rp22 triliun, Benny masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (OL-4)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved