Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada partai politik (parpol) yang lupa unggah Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Diketahui, KPU telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi parpol yang lolos tahapan pendaftaran. Hasil disampaikan melalui aplikasi Sipol. Setelah itu, KPU memberi kesempatan kepada parpol mulai tanggal 15-28 September untuk memperbaiki dokumennya.
"Pada dasarnya sangat variatif ya di antara parpol yang dipersilakan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya," kata Komisioner KPU RI Idham Holik, Kamis (15/9).
"Mulai dari parpol ada yang operator Sipolnya lupa mengunggah SK Kemenkum HAM, lupa ya," tambahnya.
Kemudian, lanjut Idham, ada pula parpol yang lupa menginput tanggal isian SK.
"Jadi tanggal SK itu lupa diinput atau tidak sesuai dengan SK yang di dokumen saat diinput di Sipol," ucapnya.
Baca juga: Aturan Verifikasi KPU Dinilai Terlalu Berat, Partai Buruh Mengadu ke MK
Lalu, Idham menuturkan ada rekening parpol yang tidak jelas atau sulit dibaca oleh operator Sipol. Maka, hal itu menimbulkan keraguan bagi operator Sipol. Bahkan, tutur Idham, ada rekening partai politik yang sifatnya individual bukan kelembagaan.
"Terus juga surat keterangan mengenai kantor dan alamat kantor itu lupa menaruh materai," ungkapnya.
Adapula perbedaan input data keputusan kepengurusan perbedaan isian di dalam aplikasi Sipol mengenai kepengurusan dengan SK. Parpol lainnya juga ada yang AD/ART-nya tidak utuh dan dipaksakan diinput ke dalam Sipol. Parahnya lagi, ada keanggotaan partai politik yang kurang dari syarat minimal 1000 atau 1/1000. Namun, Idham tak membeberkan parpol mana saja yang masih kurang lengkap dokumennya dalam tahapan verifikasi.
Sebelumnya, KPU menyatakan 95,83% partai politik (parpol) yang lolos tahapan pendaftaran Pemilu 2024 belum memenuhi syarat verifikasi administrasi. Artinya, hampir seluruh parpol yang lolos tahapan pendaftaran pemilu masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).(OL-5)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved