Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KUASA Hukum Bharada Richard Eliezer (E), Ronny Talapessy, mengatakan kliennya masih trauma sampai bergetar saat menjalani rekonstruksi, Selasa (30/8) lalu.
"Memang situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma ya. Karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar. Kemudian mengikuti rekonstruksi itu juga pun ada kelihatan ada trauma," kata Ronny di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/9).
Lebih lanjut, Ronny mengatakan Bharada E memiliki kedekatan dengan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Dikatakannya, Bharada E sulit memeragakan adegan rekonstruksi penembakan kepada Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Minta Media Hindari Disinformasi
"Kalau kita berada di posisi (Bharada E) itu pasti sulit ya karena ini posisi yang tidak gampang. Karena tadi saya sampaikan, ini orang yang selalu dia temui setiap hari, kemudian satu tempat tidur. Itu sulit lah, kita bisa bayangkan," ungkapnya.
Ronny juga Bharada E, saat ini, sedang dalam proses pendampingan psikiater guna menjaga kondisi kliennya ini.
Ronny sendiri mendampingi Bharada E dalam pemeriksaan lanjutan terhadap PC sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J yang dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8).
Saat melakukan konfrontir terhadap PC, dijelaskan Ronny, pihaknya meminta untuk tidak bersama satu ruangan dengan PC. Langkah ini diambil supaya Bharada E stabil dan fokus.
"Tadi kami juga minta supaya dipisah ya supaya menjaga supaya klien kami ini tetap stabil fokus dan menjaga independensi jadi tadi dipisah ruangan, kita melalui zoom tapi yang lainnya di ruang yang lain tatap muka," pungkasnya.
Bharada E sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Adapun tersangka lain ialah, FS, PC, RR dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved