Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Kejakasan Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau, merehabilitasi dua tahanan anak tersangka kasus dugaan tindak pidana narkotika berinisial MA alias R bin A (17 tahun) dan K alias K bin E (16 tahun). Keduanya direhabilitasi ke Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, rehabilitasi itu dilakukan atas persetujuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.
"Sebagaimana permintaan Kepala Kejari Riau tanggal 25 Juli 2022 kepada Kepala BNN Provinsi Riau dan rekomendasi tim asesmen terpadu BNNP Riau tanggal 29 Juli 2022 dalam rangka penyelesaian penanganan perkara dalam tahap penuntutan," jelas Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (3/8).
Menurut Ketut, hasil asesmen menunjukkan bahwa kedua tersangka anak itu dikategorikan sebagai penyalahguna narkotika dan bukan bagian dari jaringan pengedar. Keduanya diduga menyalahgunakan narkotika jenis methamfetamina (F15.2) kategori sedang.
"Rekomendasi rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di Loka Rehabilitasi BBN Batam, Kepulauan Riau," tandas Ketut.
Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 dan atau Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Restorative justice bagi penyalahguna narkotika dimungkinkan melalui Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021. Fadil menilai pidana badan tidak efektif diterapkan bagi penyalahguna narkotika.
"Sehingga kita bergeser, bagaimana kita melakukan rehabilitasi agar para penyalahguna tersebut dapat berubah, dapat menjadi hidup kembali ke masyarakat," terang Fadil. (OL-8)
Smile Train Indonesia rayakan 100.000 operasi sumbing gratis. Bersama Miss Cosmo 2025 dan RS Hermina Galaxy, perkuat layanan komprehensif bagi anak Indonesia.
Kenali perbedaan campak dan flu Singapura pada anak. Mulai dari pola ruam, penyebab virus, hingga risiko komplikasi serius yang perlu diwaspadai orangtua.
Psikolog Devi Yanti mengingatkan orang tua untuk peka terhadap perubahan perilaku anak di daycare. Simak tanda bahaya dan langkah hukum yang perlu diambil.
Psikolog HIMPSI Devi Yanti membagikan tips bagi orang tua agar anak mau bercerita tentang kegiatannya di daycare melalui pertanyaan terbuka dan media bermain.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Dokter spesialis kulit dr. July Iriani Rahardja meluruskan hoaks larangan mandi bagi anak yang terkena campak atau cacar. Simak tips memandikannya di sini.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved