Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara soal langkah Komnas Perempuan menyurati Partai Demokrat. Dalam pesannya, Komnas Perempuan meminta klarifikasi atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan kader Partai Demokrat.
"Ini menjadi rancu, seolah-olah perbuatan itu bagian dari program atau kegiatan Partai," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).
Menurut dia, ketika pelaku atau dugaan pelaku korupsi dilakukan oleh kader partai, maka yang dilabeli itu partainya. Seolah-olah itu bagian dari program dan kegiatan Partai.
Baca juga: Begini Respon Demokrat Soal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kadernya
"Jika iya, maka harus dibuktikan sehingga Partai tersebut bisa dibubarkan. Mana ada program partai melakukan pelecehan seksual dan melakukan korupsi? Sama seperti yang terjadi pada kasus Mardani Maming yang kini berstatus DPO KPK," sambung Teddy.
Dia mencontohkan, seperti pelecehan seksual yang terjadi di sekolah. Bisa jadi kesempatan itu ada karena pelaku dikenal sebagai guru, tapi bukan berarti kegiatan pelecehan seksual bagian dari program sekolah.
"Kebejatan pribadi tidak ada hubungannya dengan institusi," katanya.
"Jadi tidak bisa perbuatan pribadi ditimpakan ke institusi, kecuali memang itu menjadi program kerja resmi institusi tersebut," tambah Teddy.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi berharap Partai Demokrat, selaku salah satu pendukung Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak mengabaikan laporan terhadap Anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri atas tuduhan dugaan pencabulan.
Siti mengungkapkan, Komnas Perempuan telah menerima pengaduan korban. Peran Komnas Perempuan dalam hal ini, kata Siti, agar proses penanganan terhadap korban bisa maksimal dan hak-haknya tidak diabaikan.
Diketahui DK dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kekerasan seksual. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022.
Kasus tersebut, saat ini, telah resmi ditangani dalam proses penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022.
Menindaklanjuti pengaduan diterima, Komnas Perempuan saat ini telah mengirimkan surat ke Partai Demokrat untuk mempertanyakan perihal tuduhan tersebut dan penyelesaian dilakukan. (RO/OL-1)
Perkuat Partai Nasionalis-Religius, Demokrat Salurkan Bantuan saat Paskah
Sejumlah anggota DPR AS dari Partai Demokrat mengajukan resolusi pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump terkait perang inkonstitusional dan pelanggaran HAM.
Ia merujuk pada petugas Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) yang bertanggung jawab atas keamanan bandara.
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) instruksikan kader Demokrat perkuat gotong royong & bantu rakyat melalui Safari Ramadan 2026 di Dapil VII Jawa Timur.
KETUA DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan Keluarga Besar Rumah Aspirasi Mujiyono (RAM).
Partai Demokrat gelar buka bersama di Jakarta.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved