Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMUNCULAN Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) secara tiba-tiba ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi strategi itu baik, tapi di sisi lain juga punya kekurangan. Hal itu dikatakan pengamat politik Universitas Nasional, Robi Nurhadi kepada wartawan di Jakarta.
"Lahirnya KIB dengan segala pergerakannya punya plus dan minus. KIB saya pikir masih perlu menyempurnakan kekurangannya. Misalnya, menegaskan siapa calon presidennya. Jangan sampai bubar koalisi gara-gara nanti tidak setuju dengan capres usulan mereka," ujar dosen FISIP Universitas Nasional tersebut.
Baca juga: Nasdem Targetkan Menjadi Partai Nomor 2 pada Pemilu 2024
"Juga soal platform politik KIB yang belum disampaikan ke publik. Beda partai kan bisa juga beda visi. Belum lagi kalau mereka akan menerima parpol lain yang akan gabung ke KIB. Platform politik ini juga penting bagi rakyat untuk memastikan agar "tidak membeli kucing dalam karung. Jadi sampaikanlah platformnya ke masyarakat lebih awal," lanjutnya.
Meski begitu dia juga koalisi itu sebagai langkah cerdas, yakni memadukan partai dengan basis massa yang memiliki akar yang berbeda. Golkar nasionalis majemuk. PPP berbasis NU dan Islam tradisional, dan PAN berbasis Muhammadiyah dan Islam modern. Maka wajar kalau KIB itu terlihat solid tidak hanya di level elite tapi juga massa. "Lihat saja acara mereka pada Rakerda DPD Golkar Jabar di Sentul yang dihadiri 10 ribu kader Golkar yang juga dihadiri Ketua Umum DPW PAN Jabar Desy Ratnasari dan Ketua DPW PPP Jabar serta Wakilnya yang juga Wagub Jabar itu."
"KIB juga identik dengan tokoh-tokoh politik yang kapabel mengelola pemerintahan. Airlangga Ketum Golkar adalah Menko Perekonomian dengan pengalaman panjang di legislatif dan kabinet. Zulkifli Hasan Ketum PAN adalah mantan Ketua MPR yang punya pengalaman jadi menteri. Juga Suharso Monoarfa Ketum PPP, seorang menteri yang megang perencanaan pembangunan. Kapabilitas dan kematangan mengelola pemerintahan akan melahirkan kepercayaan rakyat bahwa negeri ini bisa diurus dengan benar," ujar Robi.
"Komitmen KIB untuk mengawal pemerintahan Jokowi sampai akhir juga menjadi hal yang penting. Masyarakat tidak merasa khawatir akan stabilitas politik. Komitmen itulah yang membuat Ketua Projo hadir pada Deklarasi KIB. Malah kesannya Projo mendukung," kata Kepala Pusat Penelitian Pascasarjana Universitas Nasional tersebut.
"Hal penting bagi rakyat adalah komitmen memberikan kesejahteraan yang lebih baik daripada kabinet Jokowi sekarang. Kesejahteraan untuk semua. Bukan karena dukung-mendukung. Maka, menepikan politik identitas harus menjadi konsern KIB", ujarnya. (RO/A-1)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved