Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik jadi saksi pada modernisasi Pemilu Nasional dan Lokal di Republik Filipina pada Senin (9/5). Pada pemilu ini, kata Idham, diperebutkan 77 posisi nasional, 18.103 posisi lokal, dengan 55.572 kontestan.
Survei Pulse Asia pada 2019 mengungkapkan bahwa 9 dari 10 orang Filipina menginginkan masa depan pemilu menjadi otomatis berkat kecanggihan alat yang namanya Vote Counting Machine (VCM). Alat tersebut dapat memindai surat suara dan menerbitkan struk bukti hasil perhitungan suara dari pilihan pemilih di setiap TPS.
“Seluruhnya ada 106.000 mesin VCM yang disiapkan oleh Smartmatic, sebuah perusahaan alat pemilu canggih yang telah terbukti dalam berbagai pengujian Pilpres di lebih dari 70 negara,” ungkap Idham, Selasa (10/5).
Idham membeberkan, di Filipina seluruhnya ada 37.000 lebih bilik suara dengan 1.800 pusat konsolidasi dan audit. Dukungan teknologi juga dilakukan untuk daerah yang belum terjangkau internet yaitu dengan alat yang dapat mentransmisi hasil ke satelit.
Dalam pemilu ini, TPS dibuka mulai jam 6 pagi dan ditutup jam 7 malam dengan jumlah pemilih 67.745.529 orang (dalam negeri), begitu juga untuk overseas voting (pemungutan suara luar negeri) ditutup jam 7 malam dengan 1,7 juta pemilih.
Dalam satu TPS, terdapat beberapa klaster (meja pelayanan pemilih) dan dalam satu barangay (Desa/Kelurahan) terdapat beberapa TPS yang ditentukan berdasarkan besaran populasi pemilih.
Sebanyak 37.141 TPS tersebar di seluruh Filipina, sedangkan proses pengumpulan data dan penghitungan suara Pemilu Filipina ini berlangsung 9-16 Mei 2022.
Pelaksanaan pemilu di Filipina ini dipantau langsung oleh tim Penilai Independen Internasional dari 9 negara, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Anggota KPU RI Idham Holik dengan anggota Tenaga Ahli Setjen KPU RI Ali Ridho dan Staf Setjen KPU RI Johan Teguh.
Baca juga: Popularitas Duterte Bawa Kemenangan bagi Putrinya dalam Pemilu Filipina
Idham yang juga menggawangi Divisi Teknis Penyelenggaraan di KPU RI mengungkapkan pemilu di Filipina dilakukan sangat cepat, terbuka, demokratis, dan hanya memakan waktu 2 hingga 5 jam saja perolehan suara sudah sampai di pusat dan direkapitulasi secara penuh sehingga menjadi hasil resmi.
Maka, Pemilu di Filipina tidak membutuhkan waktu berhari-hari dan tidak memakan korban. Idham juga menyampaikan komitmennya tentang isu-isu kesetaraan gender dalam politik di pemilu dan bagaimana caranya meningkatkan partisipasi perempuan dalam Pemilu yang diharapkan berimplikasi pada meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif/parlemen.
“Ada banyak sekali pengalaman dan kebijakan yang menarik yang bisa dipelajari di Filipina untuk meningkatkan kualitas praktik demokrasi elektoral yang berkeadilan gender," tutur Idham.
Modernisasi pemilu ini meningkatkan kepercayaan nasional dan internasional kepada Filipina dan menjadikan Filipina salah satu negara yang layak dicontoh untuk pemungutan suara di Asia.(OL-5)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved