Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.
Berdasarkan pantauan, Andi Arief tiba di Gedung KPK, Jakarta, hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Terkait pemanggilan kembali saksi Andi Arief, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan tim penyidik untuk terus melengkapi berkas perkara tersangka Abdul Gafur.
"Karena kami memiliki informasi dan data yang terus dikembangkan," ucap Ali.
Kendati demikian, kata dia, informasi dan data tersebut akan dikembangkan lebih lanjut di proses persidangan.
Baca juga: Menteri tidak Boleh Menjalankan Agenda Pribadi Jelang 2024
"Tentu nanti di persidangan akan dibuka seluruh alat buktinya sehingga nanti akan dianalisis lebih lanjut oleh tim jaksa di dalam surat tuntutannya seperti apa peran dari pihak-pihak ini," ujar Ali.
KPK sedianya memanggil Andi Arief pada Senin (9/5). Namun, ia tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa.
Sebelumnya, Andi Arief juga telah diperiksa KPK pada Senin (11/4) untuk tersangka Abdul Gafur. Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (OL-4)
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
Andi Arief akan bersaksi untuk terdakawa Mantan Bupati Penajem Paser Utara sekaligus mantan Kader Demokrat Abdul Gafur Mas’ud.
Andi Arief menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemkab PPU pada Perusahaan Umum Daerah pada 2019-2021.
Melalui akun X, Andi Arief mengunggah surat yang diduga tulisan tangan Anies Baswedan yang mengajak AHY sebagai cawapres.
KPK menduga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menerima uang hasil korupsi di kasus penyertaan modal di Penajam Paser Utara.
KPK periksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved