Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin diharapkan memulai penyidikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat lainnya. Ini menyusul kabar bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka dalam perkara Perisitwa Paniai 2014.
"Untuk peristiwa yang lain, semoga Jaksa Agung juga memulai penyidikan, tetutama peristiwa yang terjadi di Jambue Keupok, Aceh Selatan karena terjadi di tahun 2003," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/3).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut penetapan tersangka itu akan dilakukan pada awal April 2022. Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), katanya, telah memeriksa 61 orang selama proses penyidikan.
Menurut Amiruddin, langkah itu memang susah sewajarnya dilakukan. Sebab, tersangka memang harus ditetapkan saat proses penyidikan. Ia juga sepakat dengan Pasal 42 Ayat (1) jo Pasal 9 huruf a, h, jo Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang menjadi acuan penyidik Kejagung.
"Pasal-pasalnya memang begitu," tandas Amirrudin.
Baca juga: Gerindra Sebut Prabowo Tidak Mengkhianati Pemilih Meskipun jadi Anak Buah Jokowi
Diketahui, Pasal 42 Ayat (1) berisi mengenai pertanggungjawaban komandan militer atau seseorang yang secara efektif bertindak sebagai komandan militer.
Setidaknya, ada dua faktor penyebab jenis tindak pidana oleh komandan militer yang disebut dalam beleid itu. Pertama, komandan militer yang seharusnya mengetahui pasukannya melakukan pelanggaran HAM berat. Kedua, komandan militer yang tidak melakukan tindakan layak untuk mencegah atau menghentikan perbuatan tersebut dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang.
Saksi terbanyak yang diperiksa penyidik Kejagung berasal dari unsur TNI, yakni 24 orang. Sementara saksi dari unsur sipil dan Polri masing-masing berjumlah delapan dan 17 orang.(OL-4)
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved