Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan RUU TPKS bisa langsung berjalan setelah pembukaan masa sidang dan tinggal menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas di Badan Musyawarah (Bamus).
Menurutnya, pada rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR selanjutnya hanya beragenda tunggal yakni hanya pidato pembukaan.
Baca juga: Jelang IPU ke-144, BURT Nilai Layanan RSUP Sanglah Denpasar tak Perlu Diragukan
“Saya pikir sudah selesai tinggal tunjuk AKD yang bahas di Bamus berikut nanti tinggal dilakukan pembahasan oleh AKD yang ditunjuk. Saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi dan akan segera kami dan diagendakan secepatnya setelah pembukaan, karena Bamus baru bisa diadakan setelah pembukaan masa sidang,” kata dia ketika dihubungi, Senin (14/3/2022).
Sementara itu Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan pembahasan RUU TPKS sudah sangat siap dan sikap Ketua DPR Puan Maharani yang akan membacakan surat presiden sangat dinantikan agar dapat langsung tancap gas membahas RUU tersebut.
“Kita tunggu nanti saat rapat paripurna pimpinan akan bacakan dulu surat presidennya baru kita tancap gas,” ungkapnya.
Menurutnya, DPR dan pemerintah sudah sangat siap dalam menyelesaikan RUU TPKS yang sudah sangat mendesak dan dibutuhkan tersebut. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda pembahasan RUU tersebut.
Baca juga: Presiden: Terima Kasih Para Gubernur
“Bisa langsung dibahas tidak perlu lagi menunggu untuk diagendakan karena sudah sangat siap. Tinggal tunggu dari pimpinan,” tukasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan masih menunggu undangan dari DPR untuk membahas RUU TPKS. Sebelum rapat paripurna memasuki masa reses, pemerintah telah menyelesaikan dan menyerahkan kembali daftar inventaris masalah (DIM) kepada DPR untuk pembahasan lebih lanjut. (Sru/A-3)
Anies Baswedan merespons ucapan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, yang membuka peluang partainya mendukung dia kembali maju di Pilgub Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz. Hamzah dinilai sebagai tokoh yang teduh dan merangkul.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved