Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENDAGRI Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat untuk untuk mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal tersebut dibahas pada rapat secara virtual yang dihadiri Kemendagri, Kemenkeu, Bappenas dan kementerian/lembaga terkait, Selasa (22/2).
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, pihaknya terus mendorong transformasi digital terkait pengelolaan keuangan di daerah.
Terlebih karena pemerintah daerah wajib memberikan informasi pengelolaan keuangan secara transparan.
"Oleh karena itu, Kemendagri dan Kemenkeu sepakat mengintegrasikan Sistem Informasi Dana Otonomi Khusus dengan SIPD," jelas Fatoni.
Ia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan SIPD yang dibangun Kemendagri, dengan mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah.
"Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dapat menyajikan informasi pemerintahan daerah, termasuk informasi keuangan daerah," tandas Fatoni.
Menurut Fatoni, melalui SIPD, dapat dipantau dan dimonitor perencanaan dan pengeloaan keuangan daerah. Dengan demikian, Kemendagri bisa memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah. Sehingga Kemendagri memberikan paresiasi dan dukungan pengintegrasian pengeloaan dana otsus dengan SIPD.
"Kemendagri mendukung upaya integrasi SIPD dengan modul Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). SIPD harus dipakai secara konsisten, termasuk dalam pengeloaan dana otonomi khusus. Sehingga integrasi SIPD dengan modul Pengelolaan Dana Otonomi Khusus menjadikan pengeloaan lebih efektif, efisien, akuntabel dan transparan," jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen Kemendagri dalam pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan akuntabel, Kemendagri telah membentuk tim helpdesk yang akan turun langsung untuk membantu daerah dalam memanfaatkan SIPD.
"Kalau daerah terkendala terkait dengan SIPD, bisa langsung koordinasi dengan tim helpdesk," ujar Fatoni.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Dana Insentif Daerah, Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan, Direktorat Dana Transfer Umum Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Ardimansyah berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas dan mutu dalam pengintegrasian sistem informasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus dengan penggunaan SIPD.
"Sehingga dapat memberikan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang makin kuat," ujar Ardimansyah. (OL-8)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved