Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIKAN dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Peristiwa Paniai yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah berjalan lebih dari dua bulan. Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung telah memeriksa 37 saksi dari unsur sipil, Polri, dan TNI.
Untuk menuntaskan penyidikan secara komprehensif, pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Herlambang P Wiratraman mengingatkan penyidik Kejagung mengenai pertanggungjawaban komando.
"Kita menaruh harapan agar dalam proses ini ada keinginan agar perosesnya itu lebih kuat menegaskan tentang konstruksi pertanggungjawaban the most responsible person," katanya saat dihubungi mediaindonesia.com dari Jakarta, Kamis (10/2).
Pertanggungjawaban komandan militer telah digariskan dalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Herlambang berharap agar penyidik tidak segera menyeret aktor di lapangan, namun juga, "Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab secara komando."
Baca juga: Respon Tweet Konten Dewasa, Admin Twitter Kejagung Dicopot
Di sisi lain, ia turut mendorong Kejagung untuk berinovasi dalam pengembangan doktrin maupun hukum dengan standar pidana internasional dalam pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat.
"Dalam rangka memastikan pelaku itu benar-benar bisa dibawa ke forum pertanggungjawaban yang lebih jelas, termasuk konstruksi kasusnya seperti apa," katanya.
"Jangan sampai antiklimaks," pungkas Herlambang.
UU Pengadilan HAM membatasi waktu penyidikan selama 90 hari. Jika dinilai belum cukup, penyidik Kejagung dapat memperpanjangnya paling lama 90 hari. Apabila belum selesai, proses penyidikan masih bisa diperpanjang paling lama 60 hari. (P-5)
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved