Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIKAN dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Peristiwa Paniai yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah berjalan lebih dari dua bulan. Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung telah memeriksa 37 saksi dari unsur sipil, Polri, dan TNI.
Untuk menuntaskan penyidikan secara komprehensif, pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Herlambang P Wiratraman mengingatkan penyidik Kejagung mengenai pertanggungjawaban komando.
"Kita menaruh harapan agar dalam proses ini ada keinginan agar perosesnya itu lebih kuat menegaskan tentang konstruksi pertanggungjawaban the most responsible person," katanya saat dihubungi mediaindonesia.com dari Jakarta, Kamis (10/2).
Pertanggungjawaban komandan militer telah digariskan dalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Herlambang berharap agar penyidik tidak segera menyeret aktor di lapangan, namun juga, "Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab secara komando."
Baca juga: Respon Tweet Konten Dewasa, Admin Twitter Kejagung Dicopot
Di sisi lain, ia turut mendorong Kejagung untuk berinovasi dalam pengembangan doktrin maupun hukum dengan standar pidana internasional dalam pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat.
"Dalam rangka memastikan pelaku itu benar-benar bisa dibawa ke forum pertanggungjawaban yang lebih jelas, termasuk konstruksi kasusnya seperti apa," katanya.
"Jangan sampai antiklimaks," pungkas Herlambang.
UU Pengadilan HAM membatasi waktu penyidikan selama 90 hari. Jika dinilai belum cukup, penyidik Kejagung dapat memperpanjangnya paling lama 90 hari. Apabila belum selesai, proses penyidikan masih bisa diperpanjang paling lama 60 hari. (P-5)
KASUS penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi dari Sabhara Polda Sumbar menyebabkan AM, pelajar, 13, tewas. Kasus ini diadukan LBH Padang ke Komnas HAM, Selasa (25/6) sore.
Masalah pelanggaran HAM di Korea Utara menjadi sorotan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) yang dipimpin Duta Besar Korea Selatan, Hwang Joon-kook.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Sementara rakyat Iran dan pemimpin dunia berdoa untuk keselamatan Ebrahim Raisi, beberapa tokoh AS menyambut berita ini dengan kegembiraan.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved