Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021–2022. Memasuki reses, Puan meminta para anggota DPR RI untuk memanfaatkan masa tersebut untuk menyatu dengan rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
“Kepada Yang Terhormat Anggota DPR RI, pergunakanlah kesempatan reses ini untuk membangun kebersamaan bersama rakyat di daerah pemilihan masing-masing serta membangun ketahanan sosial,” imbau Puan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
“Sampaikan juga tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh Dewan, dan persatukanlah rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia yang sejahtera, maju dan berkepribadian,” imbuh cucu Bung Karno ini.
Baca Juga: Anggota DPR: RUU TPKS Mendesak segera Disahkan jadi UU
Sebelum menyampaikan Penutupan Masa Sidang DPR, rapat paripurna didahului dengan Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan.
Anggota dewan pun sepakat menyetujui RUU tersebut menjadi Undang-undang. Setelahnya, Puan mengawali Pidato Penutupan Masa Sidang DPR dengan menyampaikan duka cita kepada warga terdampak erupsi Gunung Semeru serta keprihatinan atas bencana gempa dan banjir di sejumlah daerah.
“DPR RI mengapresiasi langkah Pemerintah yang telah bekerja cepat dalam melakukan upaya tanggap darurat. Pemerintah agar memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak bencana,” ucapnya.
Baca Juga: Ketua DPR Dukung Percepatan Program Vaksinasi Anak 6-11 tahun
“DPR RI, melalui fungsi konstitusionalnya, akan memastikan agar upaya Pemerintah dalam penanganan dampak bencana dapat berjalan optimal serta mengundang seluruh masyarakat untuk ikut mengambil peran dan tanggung jawab, bergotong-royong, dalam meringankan beban warga terdampak bencana banjir dan erupsi Semeru,” sambung Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu kemudia menyampaikan DPR RI telah menetapkan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2022, dengan rincian 26 RUU diusulkan oleh DPR, 12 RUU diusulkan oleh Pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD. Puan menambahkan, DPR RI juga telah menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU menjadi 254 RUU. “Pada Masa Persidangan II ini DPR telah menyelesaikan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang,” ungkapnya.
Adapun 6 Undang-undang yang telah disahkan itu adalah:
1. UU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)
2. UU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat
3. UU tentang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata saha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram
4. UU tentang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara
5. UU tentang Perubahan Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; dan
6. UU tentang Perubahan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Puan pun menyampaikan DPR RI telah melakukan 2 uji kelayakan dan kepatutan dalam masa sidang ini. Fit and proper test tersebut telah dilakukan terhadap calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa serta 2 calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, yaitu Juda Agung dan Aida S. Budiman.
“DPR RI dalam upaya menyempurnakan pelaksanaan fungsi legislasi, akan memperkuat tata kelola pembentukan Undang Undang, yaitu taat pada landasan hukum, tertib prosedur, terbuka, dan mendengarkan aspirasi rakyat,” jelas Puan.
Mantan Menko PMK itu pun mengatakan, DPR RI menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Puan memastikan DPR RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Putusan MK tersebut bersama Pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR RI.
“DPR RI, melalui Komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan) terkait, telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBN 2021. Fokus kebijakan fiskal pada tahun 2021, masih diarahkan pada penanggulangan Pandemi Covid-19, Program pemulihan sosial dan ekonomi nasional, serta penyelesaian Program Strategis Nasional,” paparnya.
Menurut Puan, setiap Komisi dan AKD DPR RI, melalui fungsi anggaran, melakukan upaya agar Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu untuk hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya dan religius.
“Dalam situasi Pandemi Covid 19, penyelesaian program strategis nasional menjadi sangat penting agar tidak menjadi proyek mangkrak. Oleh karena itu diperlukan strategi yang efektif dalam menyelesaikannya ditengah kondisi fiskal yang tertekan untuk kebutuhan penanganan Pandemi Covid-19,” tutur Puan.
Ditambahkannya, DPR RI mengapresiasi telah diserahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada kementerian dan lembaga serta para gubernur sebagai tindak lanjut telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Puan mengingatkan agar Pelaksanaan DIPA tersebut dikelola dengan efektif dan efisien sehingga sejak awal tahun 2022, berbagai program pemerintah telah hadir dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Dalam melakukan fungsi pengawasan, DPR RI memberikan perhatian pada upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, peningkatan kualitas layanan publik, penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan kinerja aparatur pemerintah,” sebutnya.
Puan pun menyampaikan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian khusus DPR. Persoalan-persoalan tersebut akan terus dikawal DPR melalui kerja-kerja alat kelengkapan dewan.
“Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat antara lain adalah praktik mafia tanah, kasus kekerasan dan pelecehan seksual, perlindungan konsumen industri jasa keuangan, program vaksinasi anak usia 6-12 tahun,” ucap Puan.
“Kemudian antisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia, tingginya harga bahan makanan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, kesiapan pemerintah dalam menghadapi lonjakan Covid-19 setelah Natal dan Tahun Baru 2022, dan penanganan bencana alam yang terjadi pada akhir tahun 2021,” sambungnya.
Melalui fungsi konstitusional, Puan mengatakan DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mengawal kinerja kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut. Ia juga mengapresiasi keputusan Pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama periode libur Natal dan Tahun Baru sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
“Pemerintah agar tetap siaga dalam mengawasi aktivitas masyarakat di ruang publik, terutama di pusat perdagangan dan objek wisata, serta mobilitas masyarakat, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Puan.
Aparat keamanan pun diminta agar dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Puan juga menyampaikan DPR telah menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam berbagai pertemuan kerja sama antarparlemen di masa sidang ini, demi memperjuangkan kepentingan nasional dan menyuarakan pandangan Indonesia atas berbagai persoalan internasional.
DPR RI akan mulai memasuki Masa Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 sejak esok hari, Jumat (17/12). DPR RI akan kembali memasuki masa sidang pada 10 Januari 2022. (RO/OL-10)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Anies Baswedan merespons ucapan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, yang membuka peluang partainya mendukung dia kembali maju di Pilgub Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz. Hamzah dinilai sebagai tokoh yang teduh dan merangkul.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved