Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum juga menetapkan waktu pemungutan suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, waktu dan jadwal tahapan pemilu seharusnya menjadi prioritas yang harus segera difinalisasi.
"Pembahasan tentang jadwal pemilu sesungguhnya penting untuk segera di bahas karena ini menjadi langkah pembuka pertama bagi para pihak untuk memulai persiapan dan pelaksanaan pemilu serentak 2024," ujarnya ketika dihubungi Minggu (12/12).
Mita, panggilan Paramita, lebih jauh menuturkan apabila jadwal pemilu dibahas bersama komisioner KPU RI baru yakni periode 2022-2027, diharapkan anggota KPU yang menjabat saat ini memaksimalkan waktu tiga bulan yang tersisa untuk mempersiapkan tahapan pemilu 2024.
"Jika ada opsi menetapkan bersama dengan komisioner baru, lalu bagaimana dengan kinerja KPU 3 bulan kedepan, artinya persiapan seharusnya sudah dimulai dari awal tahun depan. Sehingga tahapan akan disiapkan dengan lebih seksama dan tidak mepet," ujar dia.
Sejauh ini, KPU RI mengusulkan agar pemilu digelar 21 Februari 2024. Namun, belum ada kesepakatan antara KPU RI, pemerintah, ataupun DPR dalam rapat dengar pendapat umum.
Baca juga : KPU Harap Sirekap Jadi Acuan Penetapan Hasil Pemilu 2024
Mita mengatakan KPU RI diamanatkan dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, membentuk Peraturan KPU dan wajib berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah melalui rapat dengar pendapat. Menurutnya akan lebih baik apabila para pemangku kepentingan mencapai kesepakatan terlebih dahulu.
"Saya kira lebih kepada bagaimana jadwal pemilu dapat menjadi keputusan bersama dan membawa kemaslahatan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya," ucapnya.
Apabila mengikuti pola siklus yang ada, imbuh dia, siapapun komisionernya, jadwal pemilu harus dilaksanakan secara konstitusional yang diperkuat dengan pola siklus pemilu. Sehingga menurutnya pemilu 2024 ideal digelar 17 April 2024. Hal itu, imbuh dia, didasarkan pada hasil analisis tinjauan penjadwalan pemilu sebelumnya. Meski demikian, ia menilai usulan komisioner KPU RI periode saat ini agar pemilu digelar Februari 2024 bukan berarti tidak tepat.
"Dampak perbaikan untuk upaya lebih sistematis pasti ada. KPU periode ini, saya yakin sudah mengkalkulasikan baik persiapan atau tahapan pelaksanaan dengan baik dan rigid," ucapnya. (OL-7)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved