Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin selaku penyidik pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat mulai menyidiki kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Keputusan Jaksa Agung telah ditandatangani hari ini yang teregister dengan Nomor 267 Tahun 2021.
"Tentang Pembentukan Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat di Paniai Provinsi Papua 2014 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021," imbuh Leonard melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, Keputusan dan Surat Perintah Jaksa Agung tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan Surat Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM Nomor 153/PM/03/0.1.0/IX/2021 tanggal 27 September 2021. Surat itu berisi tanggapan atas pengembalian berkas perkara terhadap hasil penyelidikan kasus Paniai yang alat buktinya dinyatakan belum cukup.
"Oleh karena itu perlu dilakukan penyidikan (umum) dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan pelanggaran HAM yang Berat yang terjadi guna menemukan pelakunya," jelas Leonard.
Adapun Tim Penyidik dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai terdiri dari 22 jaksa senior yang diketuai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono.
Baca juga : Mantan Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Akhirnya Jadi ASN Polri
Sebelumnya pada Senin (22/11) lalu, Ali sempat mengatakan, pihaknya akan menginventarisir kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Burhanuddin yang memintanya mengambil langkah strategis percepatan penuntasan belasan perkara HAM berat.
Setidaknya terdapat 13 kasus pelanggaran HAM berat yang proses penyelidikannya telah dirampungkan oleh Komnas HAM. Kasus-kasus tersebut antara lain Peristiwa 1965-1966, penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, Talangsari Lampung 1989, dan tragedi Rumah Geudong Aceh 1990-1999.
Berikutnya ada kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998, pembunuhan dukun santet, ninja, dan orang gila 1998-1999, Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II 1998, kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh 1999.
Sementara kasus Paniai tergolong baru karena terjadi setelah UU Nomor No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM dibentuk. Selain Paniai, kasus baru lainnya adalah Peristiwa Wasior 2001, Peristiwa Wamena 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok 2003. (OL-7)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved