Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RAPAT Kerja (Raker) antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 baru akan dilakukan setelah masa reses awal 2022 mendatang. \
Dalam raker tersebut, Komisi II DPR juga akan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami merencanakan nanti akan menggelar Raker komisi II dengan Mendagri serta penyelenggara Pemilu nanti di masa sidang setelah reses. Tahun depan," ungkap Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12).
Hingga saat ini dikatakan oleh Doli, Komisi II DPR belum menerima surat pengajuan Raker pembahasan jadwal pemilu dari KPU.
Sebelumnya, KPU mengusulkan agar Komisi II DPR bisa segera melaksanakan Raker pembahasan jadwal pemilu sebelum masa reses atau tepatnya pada tanggal 7 Desember 2012. KPU mendorong agar jadwal pemilu 2024 bisa segera ditetapkan.
"Kami punya perencanaan sendiri, kapan kami rapat, kapan kami memutuskan sesuatu," ungkapnya.
Doli pun meminta KPU menghormati DPR sebagai lembaga yang mandiri.
Oleh sebab itu, Doli menilai DPR tidak bisa menuruti permintaan KPU yang mengusulkan jadwal pelaksanaan Raker penentuan hari pemungutan suara 2024.
"Jadi tolong hormati DPR. DPR tidak bisa di dikte harus rapat tanggal 7. DPR ini lembaga negara, punya agenda sendiri," ungkapnya. (Uta/OL-09)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved