Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENCERAMAH Farid Ahmad Okbah, Anung Al Hamat dan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia Ahmad Zain An-Najah ditetapkan tersangka kasus terorisme. Farid dan Zain selaku anggota dan ketua Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) itu terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Namun, Ramadhan belum dapat memastikan ancaman hukuman terhadap Anung. Terduga teroris Anung berperan sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa, badan yang dibuat untuk perbantuan hukum terhadap anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Itu masih kita lakukan pendalaman, yang jelas yang terlibat dalam pendanaan," ujar Ramadhan.
Baca juga: 5 Prajurit TNI Diklaim Tewas Saat Kontak Senjata dengan KKB di Papua
Ramadhan menyebut penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih memeriksa ketiga tersangka. Penyidik Densus memiliki waktu 14 hari memeriksa tersangka teroris sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.
Ketiga terduga teroris dipersangkakan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme. Farid dan Zain dikenakan pula pasal khusus atas keterlibatan dengan LAZ BM ABA, yakni UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme.
"Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyidik belum melihat dari pendakatan pencucian uang, tetapi lebih kepada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka tersebut," ungkap Ramadhan.
Ketiga terduga teroris itu ditangkap di kediaman masing-masing di Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari 28 teroris yang ditangkap di Lampung, Sumatra Utara, dan Jakarta beberapa waktu lalu. (OL-4)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Ismail Haniyeh disebut telah gugur sebagai syahid dibunuh oleh Israel menyusul para syuhada sebelumnya.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved