Penguburan Ikan Sapu-Sapu Hidup Picu Kritik, Pemprov DKI Akui Kelalaian

 Gana Buana
21/4/2026 14:15
Penguburan Ikan Sapu-Sapu Hidup Picu Kritik, Pemprov DKI Akui Kelalaian
Pemprov Jakarta akui kelalaian dalam penanganan ikan sapu-sapu setelah disorot MUI.(Antara)

POLEMIK penanganan ikan sapu-sapu di Jakarta memicu sorotan publik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya buka suara dan mengakui adanya kekurangan dalam proses penanganan massal yang sempat menuai kritik, terutama terkait dugaan penguburan ikan dalam kondisi belum mati.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan ke depan tidak melanggar prinsip kesejahteraan hewan.

“Bisa jadi kemarin ada yang dikubur dalam kondisi belum mati. Itu jadi catatan kami. Kami akui ada kelalaian, dan akan segera kami benahi,” ujar Rano dilansir dari Antara, Selasa (21/4).

Langkah penanganan ikan sapu-sapu secara serentak ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Pemprov DKI. Hasilnya pun di luar perkiraan, total tangkapan mencapai 6,98 ton, angka yang mengejutkan bahkan bagi pemerintah sendiri.

Selama ini, ikan sapu-sapu yang tertangkap akan dimatikan terlebih dahulu sebelum dikubur secara higienis di lokasi khusus. Tujuannya jelas, mencegah ikan kembali ke perairan, menghindari peredaran ilegal, serta memanfaatkannya sebagai kompos alami.

Namun, pendekatan tersebut kini dipertanyakan.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai praktik penguburan massal ikan yang masih hidup bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan. Kritik ini memperkuat dorongan agar Pemprov segera mengkaji ulang metode yang digunakan.

Di sisi lain, Pemprov DKI mulai melirik alternatif baru. Rano Karno mengungkapkan bahwa negara seperti Brasil telah lebih dulu menghadapi masalah serupa, dan menemukan solusi inovatif, mengolah ikan sapu-sapu menjadi arang.

“Di Brasil, ikan ini tidak hanya dibuang, tapi diolah jadi produk lain, bahkan bisa jadi arang. Kami sedang pelajari kemungkinan itu,” katanya.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu. Berdasarkan hasil penelitian, ikan ini mengandung residu logam berat seperti timbal (Pb) yang melebihi ambang batas aman, yakni di atas 0,3 mg/kg, sehingga berisiko bagi kesehatan.

Dengan berbagai kritik dan temuan ini, penanganan ikan sapu-sapu di Jakarta kini memasuki fase baru, dari sekadar pengendalian populasi, menuju pendekatan yang lebih berkelanjutan dan beretika. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya