Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN pemilihan umum (pemilu) dinilai semakin demokratis apabila dibandingkan dengan era pemerintahan orde baru. Hal itu ditandai dengan dibentuknya penyelenggara pemilu yang independen, peraturan yang lebih inklusif agar masyarakat bisa memberikan hak pilih atau memilih. Namun, demokrasi elektoral melalui pelaksanaan pemilu belum didukung basis kultural yang kokoh. Hal itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi.
Ia menjelaskan lemahnya kultur berdemokrasi dalam pemilu, terlihat dari partisipasi masyarakat pada pemilu yang memberikan hak suaranya karena mobilisasi pemilih ataupun transaksi dengan politik uang. Padahal, ujar Pramono, menggunakan hak pilih seharusnya dilakukan secara sukarela.
"Kesediaan menerima perbedaan pilihan politik juga masih cukup rendah, lalu maraknya hoaks dan berita bohong ( fake news) sebagai medium menyebarkan informasi saat pemilu," ujar Pramono dalam acara Pertemuan Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang digelar secara daring dan luring, Rabu (20/10).
Baca juga : Kapolri: Peserta Lomba Mural Boleh Kreasikan Kritikan ke Polri
Karena itu, keberadaan jaringan pemilih dan pemantau kepemiluan menurutnya masih diperlukan. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang cukup mengenai pemilu serta dapat memberikan hak pilihnya secara bebas. Selain melakukan kerja pendidikan untuk pemilih dan memantau jalannya proses pemilu, Pramono berharap JPPR bisa melakukan pemantauan yang lebih luas seperti pelaksaan kampanye.
Hal senada disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah. Ia mengatakan sudah saatnya JPPR tidak hanya melihat aspek prosedural dalam mengawal pemilu sebagai proses demokrasi. Tapi juga melihat substansi yang dihasilkan dari dilaksanankannya pemilu.
"Dengan banyaknya kaukus, organisasi dari perguruan tinggi, pertemuan dua organisasi besar keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammaiyah, JPPR menjadi lebih legitimate dan bisa memantau tidak hanya proses penyelenggaraan pemilu tapi juga hasilnya," tukasnya.
Koordinator Nasional JPPR periode 2019-2021 Alwan Ola Riantoby mengakui kehadiran masyarakat sipil dapat mengisi ruang kosong dalam pendidikan pemilih dan mengawal proses demokrasi. Namun, ia mengungkapkan jaringan pendidikan pemilih tidak mengalami hambatan dari sisi kaderisasi. Tetapi, bantuan yang selama ini berasal dari donor semakin berkurang. (OL-2)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
LBH Padang menilai pelaporan pidana terhadap akademikus Feri Amsari sebagai menyempitnya ruang kebebasan sipil dan akademik di Indonesia.
Pemuda diajak untuk aktif menjalankan peran sebagai penjaga persatuan melalui penguatan program kebangsaan di tengah dinamika isu pemakzulan Presiden yang berkembang di ruang publik.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama, menyoroti munculnya sejumlah gerakan yang mendorong pemakzulan Presiden Prabowo Subianto.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan sikap antidemokrasi dan ketidakmauan menerima kritik.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved