Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengimbau parlemen untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tingkat kepatuhan anggota DPR melaporkan harta kekayaan masih minim yakni hanya 58%.
"Pada 6 September 2021 anggota DPR dari kewajiban laporan 569 (anggota) yang sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239 atau tingkat laporan baru 58%. Kami sungguh mengajak rekan-rekan penyelenggara negara untuk membuat dan melaporkan harta kekayaannya," kata Firli dalam webinar Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat yang digelar KPK, Selasa (7/9).
Firli menegaskan kewajiban LHKPN penting ditaati sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi di lingkungan penyelenggara negara. LHKPN, ujarnya, bisa menjadi tolok ukur pengendalian dari korupsi dan juga pertanggungjawaban kepada publik.
"Tujuannya satu untuk mengendalikan diri supaya tidak melakukan korupsi. Kedua, sebagai pertanggungjawaban publik kepada rakyat yang memilih kita. Ketiga, kita tunjukkan sebagai warga negara, anak bangsa, yang berkomitmen untuk melakukan pemberantasan dan tidak ramah terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme," ucap Firli.
UU Nomor 28 Tahun 1999 mewajibkan pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaannya. Penyelenggara negara wajib melaporkan harta baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat. Firli meminta perlu dipahami agar LHKPN disetorkan tak hanya ketika sebelum menjabat tetapi juga ketika menjabat dan sesudahnya.
Baca juga : Tidak Ada Alasan Anggota Parlemen Tidak Lapor LHKPN
"Kawan-kawan terkadang memahaminya ya sudah kita lapor 2019 nanti terakhir 2024. Ini yang saya kira perlu disampaikan maknanya seperti itu. Tolong dipenuhi," kata Firli.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengakui sebagian anggota parlemen memiliki pemahaman yang kurang tepat terkait LHKPN. Tingkat pelaporan tinggi ketika sebelum menjabat karena ada kewajiban saat ingin maju sebagai caleg.
Padahal, kata Bambang, pelaporan LHKPN sebenarnya tidak sulit karena berbarengan dengan laporan SPT pajak tahunan. Menurutnya, penyebab lain juga karena tidak adanya konsekuensi langsung bagi anggota.
Selama ini, anggota yang terlambat atau tidak melaporkan LHKPN hanya diumumkan dan merasa dipermalukan. Dia menyarankan perlu didorong pengaturan sanksi melalui fraksi masing-masing.
"Diperlukan juga cara mendorong kesadaran dengan tindakan, peringatan, atau aturan yang membuat mereka patuh. Kalau di DPR caranya melalui pimpinan fraksi atau pimpinan parpol. Misalnya mendorong sanksi, mungkin yang paling berat PAW (pergantian antarwaktu)," ucapnya. (OL-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved