Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pembina Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pemilihan serentak 2024 diyakini lebih kompleks dari pemilu sebelumnya. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah memutuskan tidak merevisi Undang-Undang No. 7/2017. Karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan segera menyelesaikan penyusunan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk pemilu serentak 2024. Tujuannya agar persoalan- persoalan yang akan muncul bisa diantisipasi lebih awal.
"UU yang tidak berubah harus direspons cepat menyelesaikan peratuan teknis kepemiluan," ujar Titi dalam webinar bertajuk "Mencari Solusi Problem Pemilu dan Pilkada 2024 tanpa Revisi UU" yang diselenggarakan KPU Sulawesi Barat, Kamis (26/8).
Selain memetakan persoalan lebih awal, menurutnya KPU perlu melakukan indentifikasi teknologi kepemiluan yang cocok digunakan untuk pemilu 2024. Selain itu, sambung Titi, mampu menopang penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, misalnya penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dinilai krusial untuk transparansi perhitungan suara dan mencegah kecurangan pemilu.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan, imbuh Titi, yakni penataan jadwal rekrutmen penyelenggara pemilu di daerah. Pasalnya, sebagian besar anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan habis masa jabatannya pada 2022, 2023 dan 2024.
Menurut Titi, demi kepastian hukum dan mendorong proses pemilu yang lebih efisien, pemerintah perlu mempertimbangkan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperpanjang masa jabatan penyelenggara pemilu di provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 selesai.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kusuma menyampaikan hal senada bahwa kompleksitas pemilu 2024 cukup tinggi. Karena itu, menurutnya akan lebih baik jika DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu memetakan masalah lebih awal.
Baca juga : Letak Geografis Kaltara Akibatkan Kerawanan Radikalisme dan Terorisme
Sehingga kerumitan dan kompleksitas tersebut tidak menumpuk mendekati penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Doli juga menyampaikan dalam waktu dekat tim kerja bersama yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kembali melakukan rapat persiapan pemilu serentak.
" Tanggal 6 akan dilaksanakan rapat kerja Komisi II DPR, Kemendagri, KPU dan Bawaslu dan DKPP. Akan diputuskan desain yang sudah dirancang termasuk penetapan tanggal pemilihan legislatif dan pemilihan presiden," ujar Doli.
Berdasarkan usulan KPU RI, pemilihan legislatif dan presiden direncanakan akan digelar pada 21 Februari. Sedangkan, pilkada dijadwalkan dilaksanakan pada 24 November 2024. Penetapan tanggal, ujar Doli, akan berpengaruh pada tahapan serta anggaran pemilu. "Ini akan berpengaruh pada tahapan yang disepakati mulai pada Januari 2022," terangnya.
Mengenai revisi UU Pemilu, secara tegas ia menyampaikan tidak akan ada revisi sejauh ini. Ditegaskannya, undang-Undang yang digunakan adalah UU Pemilu yang berlaku saat ini. Namun, apabila ketika tahap penyusunan desain dan konsep pemilu serentak dibutuhkan
revisi atau regulasi, menurut Doli itu akan dibicarakan bersama-sama. "Yang bisa dilakukan merevisi regulasi di tingkat lebih teknis PKPU dan Peraturan Bawaslu," tukasnya. (OL-2)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved