Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA megakorupsi pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi pada PT Asabri Heru Hidayat meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum. Hal itu tertuang dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan oleh penasihat hukum Heru.
Menurut tim penasihat hukum Heru yang antara lain terdiri dari Aldres Napitupulu, Jefri, dan Kresna Hutauruk, kerugian keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun dalam perkara tersebut yang diuraikan oleh JPU adalah tidak nyata. Sebab, angka itu masih berupa penurunan nilai saham dan unit penyertaan reksadana yang masih dikuasi oleh Asabri.
"Cara berhitung JPU sesungguhnya menggantu dunia investasi. Setiap menjual saham, semua orang berdoa semoga jangan ada BUMN yang membeli karena nanti apabila nilainya turun akan dihukum mengambalikan uang, tapi sahamnya tidak dikembalikan ke penjual," kata tim JPU Heru di ruang sidang, Senin (23/8).
Heru sendiri saat membacakan eksepsinya mengatakan bahwa dakwaan JPU obscuur libel dan error in persona. Disebut obscuur libel karena dipenuhi dengan asumsi dan opini, sedangkan error in persona sebab Heru menyebut dirinya sebagai pemeran lama yang dilibatkan secara paksa.
Asumsi terhadap dirinya, lanjut Heru, telah mengarah pada fitnah. Menurutnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penggiringan opini melalui pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, maupun Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Heru sebelumnya telah dihukum dalam perkara megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya dengan pidana penjara seumur hidup. Vonis itu telah diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Nama baik saya telah dihancurkan oleh institusi yang katanya akan menegakkan kebenaran walau langt akan runtuh. Harta saya sudah habis disita, karier saya dihancurkan karena pembelaan saya selalu bagaikan angin lalu," ujar Heru.
Dalam surat dakwaan yang telah dibacakan pada Senin (16/8), JPU menyebut bahwa rasuah di ASABRI telah memperkaya Heru sebesar Rp12.421.886.211.772. Angka itu berasal dari dana investasi Asabri. (OL-8)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved