Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri berbagai aset milik salah satu tersangka kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
Penyidik KPK pun memeriksa saksi swasta Dewi untuk tersangka Rudy. "(Saksi) dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RHI (Rudy)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (20/8).
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Munjul
Lembaga antirasuah juga mendalami proses penghitungan nilai tanah untuk pengadaan lahan Munjul. KPK juga telah memperpanjang masa penahanan Rudy hingga 30 September 2021. Penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkan pemberkasan dan memeriksa sejumlah saksi.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Dirut PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
Kemudian, PT Adonara Propertindo juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Dalam perkara tersebut, Perumda Sarana Jaya berkerja sama dengan PT Adonara untuk mencari lahan yang dijadikan bank tanah.
Baca juga: Dalami Kasus Korporasi Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi
Adapun proses pembelian tanah di Munjul diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar. KPK menduga pengadaan tanah di Munjul melawan aturan dan hukum.
Komisi antirasuah menyoroti tidak adanya kajian kelayakan objek tanah dalam pengadaan tersebut. Lalu, diduga tidak dilakukan kajian appraisal (penilaian). KPK juga menduga terdapat kongkalikong kesepakatan harga sebelum negosiasi resmi dilakukan.(OL-11)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
Sebanyak tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
BPKP mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Dana hasil penegakan hukum tersebut, lanjut Lukita, dikembalikan untuk mendukung pemulihan ekosistem hutan yang rusak akibat kebakaran.
Ia menilai hakim melihat adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Yudi, proses penegakan hukum yang dilakukan KPK selama ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
Asep menjelaskan, Gatut menitipkan vendor rekanan untuk dijadikan pemenang proyek. Setidaknya, permainan proyek ini bukan cuma terendus satu kali.
Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyidik sudah melakukan penahanan kepada Samin Tan selama 20 hari pertama.
Penggeledahan ini dilakukan untuk kebutuhan pencarian barang bukti. Sejumlah barang disita penyidik.
Perkara ini sebelumnya telah menjerat konglomerat asal Kalteng, Samin Tan, sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved