Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NAMA Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin muncul dalam dakwaan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penyidik masih terus mencari bukti dugaan peran Azis dalam kasus suap yang juga melibatkan eks penyidik Stepanus Robin Pattuju itu.
"KPK bekerja berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Penyidik KPK masih terus bekerja keras untuk mencari, mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya," kata Firli Bahuri, Selasa (13/7).
Firli menegaskan KPK tidak akan pandang buku dalam menangani suatu perkara. KPK memahami ekspektasi masyarakat yang ingin kasua korupsi bisa diselesaikan secara tuntas.
Mantan Kapolda Sumatra Selatan itu menyampaikan KPK dalam menegakkan hukum memegang prinsip kepastian hukum, menimbulkan rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Dia menyatakan tidak boleh menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup. Setiap tersangka pun memiliki hak untuk mendapat pemeriksaan yang cepat dan segera diajukan ke pengadilan.
"Jadi siapapun pelakunya yang diduga mengetahui ataupun diduga terlibat, dengan bukti yang cukup KPK tidak akan pandang bulu. Siapapun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," ucap Firli.
Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial didakwa menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Rp1,69 miliar dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (12/7). Suap itu diduga diberikan untuk tak menaikkan kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan di Tanjungbalai ke penyidikan.
Dalam surat dakwaan, Syahrial disebut pernah ke rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Pada pertemuan itu, Syahrial dan Azis membicarakan mengenai pilkada Tanjungbalai. Azis kemudian mengenalkan Syahrial ke Robin membantu memantau pilkada.
Penyidik KPK pada 9 Juni lalu sudah memeriksa Azis sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyelisik dugaan Azis yang menjembatani pertemuan Robin dan Wali Kota Syahrial di rumah dinasnya. Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni eks penyidik Robin, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain. (Dhk/OL-09)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved