Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu sebesar 3,629 ton.
Sabu tersebut berasal dari pengungkapan tiga kasus dengan total 23 orang tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa beberapa pengungkapan kasus merupakan wujud sinergitas antara kepolisian dengan stakeholder lainnya.
"Didukung oleh BNN, Bea Cukai, dari Kemenkumham serta semua pihak yang membantu upaya pengungkapan kasus yang betul-betul menjadi perhatian kami semua, kasus yang bisa merusak generasi pengganti dan penerus bangsa," ungkap Agus di lokasi pemusnahan, Lapangan PTIK, Jakarta, Selasa (13/7).
Pemusnahan barang haram tersebut, lanjut Agus, merupakan bentuk pertanggungjawaban aparat kepada masyarakat terkait dengan penyitaan barang bukti narkoba.
"Sehingga validitas uji yang dilakukan secara sampling bisa membuktikan ini yang kami musnahkan barang bukti yang kami ungkap beberapa saat lalu," papar Agus.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menuturkan sabu yang jumlahnya 3,6 ton itu diperoleh saat jajarannya melakukan pengungkapan pada tiga kasus yang berbeda.
Yang pertama, pengungkapan sabu 1,3 ton jaringan Timur Tengah - Indonesia. Dalam perkara itu, aparat menangkap tujuh orang tersangka, yang diduga Sindikat Aceh, Jakarta, dan Makassar.
Kemudian, pengungkapan narkotika jenis sabu 1,2 ton jaringan Timur Tengah - Indonesia. Ditangkap 10 orang tersangka, yang diduga sindikat Aceh - Jakarta oleh tim Satgas Merah Putih.
Yang terakhir, narkotika jenis sabu 1.129 ton jaringan Malaysia Indonesia, disita dari 6 orang tersangka sindikat Aceh - Jakarta oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. (Ykb/OL-09)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved