Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu sebesar 3,629 ton.
Sabu tersebut berasal dari pengungkapan tiga kasus dengan total 23 orang tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa beberapa pengungkapan kasus merupakan wujud sinergitas antara kepolisian dengan stakeholder lainnya.
"Didukung oleh BNN, Bea Cukai, dari Kemenkumham serta semua pihak yang membantu upaya pengungkapan kasus yang betul-betul menjadi perhatian kami semua, kasus yang bisa merusak generasi pengganti dan penerus bangsa," ungkap Agus di lokasi pemusnahan, Lapangan PTIK, Jakarta, Selasa (13/7).
Pemusnahan barang haram tersebut, lanjut Agus, merupakan bentuk pertanggungjawaban aparat kepada masyarakat terkait dengan penyitaan barang bukti narkoba.
"Sehingga validitas uji yang dilakukan secara sampling bisa membuktikan ini yang kami musnahkan barang bukti yang kami ungkap beberapa saat lalu," papar Agus.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menuturkan sabu yang jumlahnya 3,6 ton itu diperoleh saat jajarannya melakukan pengungkapan pada tiga kasus yang berbeda.
Yang pertama, pengungkapan sabu 1,3 ton jaringan Timur Tengah - Indonesia. Dalam perkara itu, aparat menangkap tujuh orang tersangka, yang diduga Sindikat Aceh, Jakarta, dan Makassar.
Kemudian, pengungkapan narkotika jenis sabu 1,2 ton jaringan Timur Tengah - Indonesia. Ditangkap 10 orang tersangka, yang diduga sindikat Aceh - Jakarta oleh tim Satgas Merah Putih.
Yang terakhir, narkotika jenis sabu 1.129 ton jaringan Malaysia Indonesia, disita dari 6 orang tersangka sindikat Aceh - Jakarta oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. (Ykb/OL-09)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved