Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HUBERTUS Ngondus, Kepala SMP Negeri 1 Reo, Kabupaten Manggarai, NTT ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ajaran 2017, 2018, 2019, dan 2020 dengan total kerugian mencapai Rp839.401.569,00.
"Dana yang diselewengkan sebesar Rp839.401.569,00 itu mencapai 40 persen dari total dana yang dikucurkan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri saat konferensi pers di ruang pers Kejari Manggarai, Kamis (1/7).
Hubertus ditetapkan sebagai tersangka bersama Bendaharanya berinisial MA. Meski sudah tersangka, keduanya belum ditahan. Namun dipastikan penahanan keduanya tidak lama lagi.
Bayu menjelaskan perkara tersebut merupakan produk Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo. Sebelumnya, Cabang Kejaksaan Reo juga menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi Dana Desa Lemarang, Kecamatan Reo Barat.
Bayu menjelaskan, modus operandi korupsi dana BOS SMP Negeri 1 Reo yakni dengan melakukan melaksanakan kegiatan fiktif, mark up anggaran kegiatan, melaksanakan kegiatan tanpa dilengkapi bukti pertanggungjawaban, dan kelebihan pembayaran honor guru dan pegawai.
Untuk kelengkapan barang bukti, tim khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan kantor Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kabupaten Manggarai pada Kamis pagi. Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Cabang Kejari Manggarai-Reo, Salesius Guntur.
Di kantor Dinas Pendidikan, tim jaksa menggeledah ruangan Bidang Pembinaan SMP dan ruangan berkas di lantai dua. Dari sana, mereka menyita sejumlah dokumen terkait dana BOS SMP Negeri 1 Reo. Selanjutnya, di kantor Badan Kepegawaian dan Pelatihan, mereka menyita dokumen terkait pengangkatan Kepala Sekolah dan pegawai atau guru-guru di sekolah tersebut. (OL-12)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
SEBANYAK 60 sesepuh Lamaholot menemui mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen (Purn) Johni Asadoma untuk memberikan dukungan maju di Pilgub NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved