Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mensos Risma Laporkan Pendamping PKH ke Bareskrim

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/6/2021 19:43
Mensos Risma Laporkan Pendamping PKH ke Bareskrim
Mensos Tri Rismaharini(Antara)

MENTERI Sosial Tri Rismaharini melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Menanggapi adanya laporan itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto menuturkan pihaknya masih akan mengumpulkan bahan untuk kebutuhan penyidik.

"Masih lidik untuk kumpulkan bahan keterangan dan informasi dari beberapa Kabupaten," ungkap Agus, Rabu (30/6).

"Laporan tertulis untuk kita dalami makanya masih lidik untuk memperkuat data dan informasi dari Beliau (Risma)," tambah Agus.

Baca juga : Praktik Kekerasan Terhadap Perempuan Menodai Integritas Bangsa

Berdasarkan keterangan dari Risma, terdapat oknum-oknum pendamping PKH yanh melakukan penyelewengan. Namun, Agus belum bisa menjelaskan di wilayah mana saja dan dalam bentuk apa penyelewengan tersebut.

"Masih didalami," singkatnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengamuk usai mendapati Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang yang tega selama tiga tahun menyelewengkan dana bantuan senilai Rp400 juta.

Adapun awal mulanya kasus ini terungkap usai Risma melakukan kunjungan di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Sejumlah warga yang sudah terdata sebagai penerima bantuan dalam program PKH , ternyata tidak pernah menerima dan merasakan bantuan tersebut. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya